Relokasi Warga Pemukiman di Kawasan TPU DKI Jakarta untuk Perluasan Lahan Pemakaman
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah untuk merelokasi warga di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk membuka lahan baru bagi pemakaman. Penataan ini bertujuan untuk menciptakan tambahan 1.950 petak makam di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni, menyatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk menghadapi krisis lahan makam yang semakin mendesak di ibu kota.
Sebagai upaya menambah lahan pemakaman, Pemprov DKI Jakarta merelokasi warga yang menghuni TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Relokasi ini akan mempengaruhi sekitar 280 kepala keluarga yang tinggal di area tersebut dan akan dipindahkan ke unit Rusunawa.
Siti Hasni menjelaskan, "Setidaknya ada 1.950 petak makam baru yang akan dibuka usai penertiban ratusan rumah warga di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, selesai." Langkah ini dianggap strategis untuk memenuhi kebutuhan pemakaman yang terus meningkat di Jakarta.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa BEM SI Dipastikan Digelar pada 2 September 2025
TPU Kober Rawa Bunga diperkirakan dapat menampung sekitar 450 makam baru, sementara TPU Kebon Nanas mampu menampung hingga 1.500 makam. Di DKI Jakarta, saat ini terdapat 69 TPU yang sudah penuh dan hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.
Relokasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan lahan pemakaman yang ada. Jenazah yang dipindahkan dari TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas makam di kedua lokasi tersebut.
Pemerintah Kota Jakarta Timur akan membangun posko layanan bagi warga yang membutuhkan informasi mengenai proses relokasi. Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, menyatakan, "Keberadaan posko supaya memudahkan warga yang mengokupasi lahan TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan Kebon Nanas dalam memperoleh informasi maupun bantuan."
Setiap posko akan berada di Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, dan Kantor Kecamatan Jatinegara. Warga akan dapat menerima bantuan dan menyampaikan kendala yang mereka hadapi selama proses relokasi.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: