Tingkat Depresi di DKI Jakarta Ternyata Lebih Tinggi dari Rata-Rata Nasional
Sebanyak 1,5 persen penduduk DKI Jakarta yang berusia di atas 15 tahun mengalami depresi, angka ini melampaui rata-rata nasional yang tercatat sebesar 1,4 persen.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan
Data ini diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Deteksi Dini dan Pencegahan Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA Kementerian Kesehatan, Yunita Arihandayani, dalam sebuah diskusi daring.
Dalam laporan terbaru, prevalensi masalah kesehatan jiwa memperlihatkan bahwa masalah mental pada kelompok usia di atas 15 tahun menjadi salah satu dari 10 penyakit tertinggi di Indonesia.
Yunita Arihandayani menjelaskan, 'Terkait data gangguan depresi, rata-rata nasional 1,4 persen, DKI Jakarta sedikit lebih tinggi, 1,5 persen.'
Hal ini menegaskan bahwa Jakarta menghadapi tantangan serius di bidang kesehatan mental, khususnya dibandingkan dengan provinsi lain.
Sementara itu, Jawa Barat teridentifikasi sebagai daerah dengan angka prevalensi tertinggi yaitu sebesar 4,4 persen, diikuti oleh DKI Jakarta yang mencatat 2,2 persen.
Meski angka kasus kesehatan jiwa cukup signifikan, Yunita mencatat bahwa hanya sedikit orang yang berinisiatif untuk mencari bantuan profesional.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang
Hanya 0,7 persen individu dengan gangguan kecemasan dan 12,7 persen orang dengan depresi yang melakukan pengobatan.
Kekurangan kesadaran diri serta stigma negatif mengenai kesehatan mental menjadi salah satu penghalang utama.
Yunita mengungkapkan, 'Misalnya, sering dibilang orang yang sedih terus, orang yang enggak punya semangat, dibilang kurang kuat iman.'
Kementerian Kesehatan memangkas stigma ini dengan mendorong masyarakat untuk melakukan skrining kesehatan jiwa sebagai langkah deteksi dini.
Yunita mengatakan, 'Ketika tidak mencari pengobatan, dibiarkan depresi, ringan awalnya, tapi kemudian jadi semakin parah.'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: