Pemerintah Terus Berperang Melawan Tambang Ilegal di Bangka Belitung
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan sidak terhadap aktivitas tambang ilegal di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung pada Rabu (19/11/2025).
Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri
Dalam kunjungan tersebut, ditemukan kerusakan kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektar akibat kegiatan yang dilakukan tanpa izin resmi.
Sidak dipimpin oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta anggota Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Mereka menemukan aktivitas penambangan ilegal yang melanggar hukum terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), di area yang tidak memiliki izin resmi.
Baca juga: Presiden Prabowo Temui Pimpinan Serikat Pekerja Bahas Aksi Demonstrasi dan RUU
Selama penertiban oleh Satgas PKH, sejumlah alat berat ditemukan, di antaranya 21 unit excavator, 2 unit bulldozer, 1 unit genset, dan 10 unit mesin penghisap pasir atau timah.
Seluruh peralatan tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum selanjutnya, menunjukkan besarnya skala operasi penambangan ilegal di kawasan tersebut.
Menteri Pertahanan Sjafrie menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan sumber daya alam.
Ia menegaskan bahwa "Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat."
Dengan penertiban ini, pemerintah berharap agar masyarakat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: