BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 19 NOVEMBER 2025 • 14:15 WIB

BEM Undip Kirim Somasi ke DPR RI Terkait Pencatutan Nama

BEM Undip Kirim Somasi ke DPR RI Terkait Pencatutan NamaBEM Undip Kirim Somasi ke DPR RI Terkait Pencatutan Nama

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro telah mengajukan somasi kepada DPR RI. Langkah ini diambil setelah mereka merasa nama lembaganya dicatut dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Somasi ini dipicu oleh unggahan di akun Instagram resmi DPR RI yang menyebutkan partisipasi BEM Undip dalam penyempurnaan RUU tersebut, meskipun lembaga mahasiswa ini menegaskan tidak pernah terlibat.

Tindak Lanjut dari Dugaan Pencatutan Nama

Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq, menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah berpartisipasi dalam proses perumusan RUU KUHAP. 'Kami BEM Universitas Diponegoro secara kelembagaan menyatakan bahwa tidak pernah sekalipun ikut dalam proses tersebut dengan DPR RI yang membahas soal RKUHAP,' ujarnya saat dihubungi pada Rabu, 19 November 2025.

Ariq juga menyebutkan bahwa ada lembaga lain yang namanya dicantumkan dalam unggahan tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa DPR RI berusaha untuk menambah legitimasi dalam proses perumusan RUU.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp

Pertanyaan terhadap Proses Partisipasi Publik

BEM Undip menggarisbawahi pentingnya keaslian dalam keterlibatan masyarakat dalam perumusan RUU. Ariq mempertanyakan sejauh mana DPR RI melibatkan masyarakat dan apakah sekadar memenuhi unsur partisipasi.

'Kami mempertanyakan apakah benar dalam merancang RUU KUHAP lembaga DPR RI benar-benar melibatkan seluruh elemen masyarakat, atau hanya 'kosmetik' semata untuk memenuhi meaningful participation,' tuturnya.

Langkah Hukum yang Diambil BEM Undip

Sebagai respons, BEM Undip memberi tenggat waktu tiga hari bagi DPR RI untuk meminta maaf. Jika tidak ada penyelesaian, mereka berencana untuk mengambil langkah hukum berupa gugatan.

'Kami melihat belum semua elemen dinyatakan pendapat dan pandangannya. Dengan adanya pencatutan ini kami ragu dengan kualitas meaningful participation DPR RI,' tegas Ariq.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

BEM Undip Kirim Somasi ke DPR RI Terkait Pencatutan Nama

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!