Kasus Bullying di SMP 19 Tangerang Selatan: Keseriusan Penanganan dan Diskusi Opsi Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangerang Selatan, Deden Deni, mengungkapkan bahwa terduga pelaku kasus bullying di SMP 19 akan diberikan pilihan mengenai kelanjutan pendidikan mereka.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Pernyataan tersebut disampaikan saat mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Arifah Fauzi, dalam kunjungan ke rumah orang tua korban pada Senin, 17 November 2025.
Deden Deni menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus ini sudah dimulai. "Sudah berjalan di kepolisian, sudah ada tahapan penyelidikan, sudah dipanggil beberapa saksi," jelasnya.
Saksi-saksi yang diperiksa termasuk guru dan siswa yang berada di tempat kejadian. Beberapa siswa telah dimintai keterangan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan
Kepala Disdikbud juga menyampaikan, "Kami berikan pilihan, mau sekolah atau apa?" mengisyaratkan pemahaman terhadap kondisi psikologis terduga pelaku.
Hal ini dilakukan untuk memberikan kelonggaran bagi mereka yang mungkin mengalami trauma. Deden Deni juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengunjungi rumah orang tua terduga pelaku untuk mengecek situasi keluarga.
Kasus ini bermula pada 20 Oktober 2025, ketika seorang siswa kelas 7 berinisial MH diduga menjadi korban bullying di ruang sekolah, di mana ia dipukul menggunakan bangku besi di bagian kepala.
Setelah insiden tersebut, MH sempat dirawat di rumah sakit swasta sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Fatmawati. Sayangnya, meski telah mendapatkan perawatan, ia dinyatakan meninggal dunia setelah satu minggu dirawat.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: