BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 18 NOVEMBER 2025 • 12:39 WIB

Kasus Perundungan Fatal di SMP Tangerang Selatan: Seorang Siswa Meninggal Dunia

Kasus Perundungan Fatal di SMP Tangerang Selatan: Seorang Siswa Meninggal DuniaKasus Perundungan Fatal di SMP Tangerang Selatan: Seorang Siswa Meninggal Dunia

Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Tangerang Selatan, berinisial MH, meninggal dunia setelah dirawat selama sepekan di rumah sakit akibat dugaan perundungan oleh teman-temannya.

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kematian Ojol: Kompol Cosmas Dinyatakan Melanggar Etika

Kejadian tragis ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke pihak berwajib, dan mengungkapkan keresahan yang mendalam tentang perundungan di kalangan pelajar.

Kronologi Kejadian

MH diduga menjadi korban perundungan pada 20 Oktober 2025, di mana ia dipukul di bagian kepala dengan menggunakan bangku besi. Sepupu korban, Rizky Fauzi, menyebutkan bahwa MH awalnya menutupi kejadian tersebut karena ibunya sedang sakit.

Kondisi kesehatan MH semakin memburuk satu hari setelah insiden tersebut, yang membuatnya mengungkapkan kejadian itu kepada keluarganya. Dia akhirnya dirawat di High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Fatmawati.

Rizky menambahkan, perundungan ini tampaknya sudah terjadi sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), di mana MH dikabarkan juga pernah dipukul dan ditusuk dengan sedotan oleh teman-temannya.

Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi

Tindakan Pihak Sekolah dan Mediasi

Keluarga MH melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah pada 22 Oktober. Respon sekolah cukup cepat dengan mengadakan mediasi antara keluarga MH dan keluarga pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga pelaku menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya pengobatan. Namun, kondisi MH terus memburuk, dan Rizky mengeluhkan kurangnya komitmen dari pihak pelaku untuk memberikan bantuan finansial.

Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, bersama UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, melakukan kunjungan ke rumah korban untuk mengatasi masalah ini. Mereka diklaim telah mengambil langkah-langkah remedial terhadap perundungan yang terjadi.

Respons dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyerukan agar kasus ini diproses secara hukum, mengingat adanya unsur kekerasan yang mengakibatkan luka serius pada MH. Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI, menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memahami keadaan yang sebenarnya.

Diyah menambahkan, 'Itu tergantung dari kepolisian yang menentukan, kalau ada bullying dan apakah terjadi (kekerasan), luka-luka kan ada.' Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menghentikan siklus perundungan di sekolah.

KPAI mendukung langkah-langkah hukum yang diambil untuk memastikan keadilan bagi korban sementara juga berusaha mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Baca juga: Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kericuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kasus Perundungan Fatal di SMP Tangerang Selatan: Seorang Siswa Meninggal Dunia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!