Komisi Reformasi Polri: Membangun Kerja Sama untuk Memperbaiki Institusi Kepolisian
Mahfud MD, anggota Komisi Reformasi Polri, menegaskan bahwa lembaganya tidak bertindak sebagai pengawas, melainkan sebagai mitra dalam memperbaiki masalah di tubuh kepolisian.
Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi
Ia mengungkapkan adanya 27 persoalan yang harus diselesaikan bersama Polri, berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya.
Mahfud MD menjelaskan bahwa Komisi Reformasi Polri berperan dalam membantu Polri memperbaiki kelemahan yang ada, bukan untuk menjadi pengawas. "Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri, tapi ya mau memperbaiki bersama dengan Polri," ungkapnya.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen untuk membangun kerja sama antara lembaga reformasi dan Polri berdasarkan keterbukaan. Polri diharapkan dapat menerima catatan kelemahan yang ada untuk diperbaiki.
Mahfud juga menekankan pentingnya menyelesaikan berbagai masalah tanpa adanya prioritas tertentu, "Semua, enggak ada prioritas, pokoknya semua masalah kita bicarakan," tegasnya.
Baca juga: Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy Dengan Beberapa Trik Sederhana
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengungkapkan bahwa ia telah mengidentifikasi 27 persoalan yang dihadapi oleh institusi Polri. Ia menerangkan bahwa masalah ini dikelompokkan dalam kategori atau klaster yang lebih besar.
Sumber informasi mengenai persoalan ini berasal dari laporan-laporan masyarakat yang disampaikan kepadanya. "Dari begitu banyak itu, setiap ada orang lapor saya catat. 'Oh, ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan,'" ujarnya.
Meskipun telah membagi kategori permasalahan, Mahfud mencatat bahwa jumlah yang dicatat tetap berjumlah 27 untuk merepresentasikan isu-isu yang beragam.
Proses penyelesaian setiap permasalahan akan dilakukan dengan melibatkan Polri secara langsung. Mahfud menekankan pentingnya data yang dihasilkan dari laporan masyarakat untuk dicocokkan dengan pihak Polri.
"Karena kita enggak mau menempatkan diri sebagai atasan Polri, bukan," kata Mahfud, menekankan bahwa semua langkah yang diambil merupakan hasil diskusi bersama.
Hal ini menunjukkan komitmen Komisi Reformasi Polri untuk berkolaborasi secara setara dan tidak bertindak sepihak dalam penyelesaian isu-isu penting di kepolisian.
Baca juga: Finfluencer: Solusi Modern untuk Memperbaiki Keadaan Finansial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: