Konflik Perebutan Takhta Surakarta Setelah Wafatnya Pakubuwono XIII
Konflik perebutan takhta mengemuka menjelang pelantikan Raja Surakarta yang baru setelah wafatnya Pakubuwono XIII pada 2 November lalu.
Baca juga: Mencintai Diri Sendiri: Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Dua putra almarhum, Gusti Purbaya dan Mangkubumi, saling klaim sebagai penerus sah kerajaan.
Wafatnya Pakubuwono XIII pada tanggal 2 November 2025 meninggalkan duka mendalam di Keraton Surakarta.
Sebagai figur sentral, ia telah mengatur garis suksesi dengan menunjuk Gusti Purbaya sebagai putra mahkota pada tahun 2022.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Gusti Purbaya, putra bungsu, segera mendeklarasikan dirinya sebagai SISKS Pakubuwana XIV tiga hari setelah kematian ayahnya.
Namun, di sisi lain, Mangkubumi, putra sulung, juga mengklaim posisi sebagai penerus sah tanpa menghadiri rapat penting yang membahas suksesi.
Rapat di Sasana Handrawina pada 13 November 2025 berujung pada penobatan Mangkubumi sebagai Pangeran Pati, yang memicu ketegangan di kalangan anggota keluarga lainnya.
Timoer, kakak Mangkubumi, menyatakan kekecewaannya atas klaim adiknya yang dianggap melanggar kesepakatan keluarga sebelumnya.
Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: