Pembunuhan Mutilasi Menggemparkan Manokwari: Kasus Aresty Gunar Tinarda
Seorang wanita asal Blitar, Aresty Gunar Tinarda (38), menjadi korban pembunuhan mutilasi yang mengejutkan masyarakat Manokwari, Papua Barat, pada 10 November 2025.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Pelaku, Yahya Himawan (29), yang bekerja sebagai buruh bangunan, mengakui bahwa hiburan judi online berperan dalam tindakan keji yang dilakukannya.
Yahya Himawan dilaporkan telah kehilangan sekitar Rp 3.300.000 dari gajinya untuk judi slot. Kekalahan besar itu mendorongnya untuk merampok Aresty, yang saat itu berada sendirian di rumahnya.
Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, menegaskan pentingnya pengetahuan tersangka tentang keberadaan korban. 'Tersangka mendapatkan upah kerja dari pemilik rumah yang sedang tersangka kerjakan,' jelasnya.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Setelah tiba di lokasi, pelaku mendesak Aresty untuk menyerahkan uang. Ketika korban melawan, Yahya melakukan tindak kekerasan dengan menusuk serta memukul hingga Aresty kehilangan nyawanya.
Kapolresta Ongky menjelaskan rincian tindakan kekerasan yang dilakukan. 'Pelaku menganiaya korban dengan cara menusuk di bagian dada, memukul dan menutup mulut korban hingga meninggal dunia.'
Usai menghabisi nyawa Aresty, Yahya membawa jasadnya menggunakan kontainer plastik untuk dibuang. Dalam pengakuannya, ia mengaku sempat memutilasi tubuh korban menjadi tiga bagian sebelum membuangnya ke dalam septic tank.
Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir menegaskan kebenaran pengakuan tersebut. 'Ya, benar, pelaku memutilasi dan jelas itu dilakukan setelah korban dibawa dari rumah korban,' ungkapnya.
Baca juga: Finfluencer: Solusi Modern untuk Memperbaiki Keadaan Finansial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: