Kompolnas Tegaskan Pentingnya Ketaatan terhadap Putusan MK bagi Polri
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan bahwa anggota kepolisian aktif harus menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang mereka menduduki jabatan sipil tanpa pengunduran diri atau pensiun.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis
Keputusan ini bertujuan untuk meningkatan profesionalisme di dalam tubuh Polri dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja institut ini.
Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan keputusan yang jelas bahwa anggota Polri yang ingin menduduki jabatan di luar kepolisian harus mengundurkan diri atau pensiun.
Ini tertuang dalam Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 14 November 2025, yang menghapus celah dalam regulasi terkait posisi sipil untuk polisi aktif.
Ketua MK, Suhartoyo, menekankan bahwa frasa 'atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri' adalah bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki kekuatan hukum.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Keputusan ini berasal dari permohonan uji materiil yang diajukan oleh advokat Syamsul Jahidin dan mahasiswa Christian Adrianus Sihite, yang meminta pengujian terhadap Pasal 28 ayat (3) UU Polri.
Mereka berargumen bahwa adanya ketentuan tersebut menciptakan ketidakpastian hukum bagi anggota Polri dalam menjalani karier di luar kepolisian.
Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur, menegaskan bahwa pengunduran diri atau pensiun adalah syarat mutlak bagi anggota Polri yang ingin menjabat di luar kepolisian.
Diberlakukannya putusan ini diharapkan dapat mendorong Polri untuk lebih berkonsentrasi pada tugas internal dan meningkatkan profesionalisme mereka.
M. Choirul Anam dari Kompolnas menegaskan bahwa keputusan MK ini akan menjadi bagian dari penegakan hukum dalam institusi kepolisian.
Pengawasan dan transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, dan Kompolnas berharap keputusan ini akan membawa dampak positif untuk tradisi kepatuhan hukum.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Klub Prancis Lille
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: