Nikita Mirzani Siaran Langsung dari Dalam Rutan: Apa Kata Menteri Imigrasi?
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengonfirmasi bahwa Nikita Mirzani melakukan siaran langsung saat berjualan dari dalam rumah tahanan.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Kegiatan tersebut dilaksanakan menggunakan wartel yang disediakan khusus untuk warga binaan, dan diawasi oleh petugas rutan.
Menteri Agus Andrianto menyatakan bahwa Nikita Mirzani memanfaatkan wartel untuk berkomunikasi dengan dokter Oky Pratama. "Yang bersangkutan menggunakan wartel yang memang disediakan kepada warga binaan," ujar Agus saat dihubungi.
Agus menambahkan bahwa semua rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan menyediakan pelayanan wartel khusus untuk keperluan komunikasi, bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan handphone di blok-blok hunian.
Fasilitas wartel ini bertujuan menjaga keterhubungan warga binaan dengan dunia luar, asalkan penggunaannya tidak melanggar aturan.
Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata
Menurut Agus, tidak ada larangan bagi warga binaan untuk menggunakan wartel secara legal, termasuk untuk keperluan berjualan. "Kalau (fasilitas wartel) memanfaatkan untuk jualan narkoba, baru ditangkap," ingatnya.
Kebijakan ini memberikan kebebasan tertentu bagi warga binaan untuk tetap terhubung, selama mereka mematuhi peraturan yang berlaku.
Agus menekankan bahwa komunikasi bisa berkembang sesuai dengan maksud masing-masing, memberikan ruang untuk interaksi yang positif.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, membenarkan bahwa siaran langsung kliennya dimungkinkan karena fasilitas yang disediakan oleh pihak rutan. "Oh saya enggak tahu. Kalau itu kan difasilitasi juga sama pihak rutan," kata Galih.
Galih menambahakan bahwa teknis penggunaan wartel adalah wewenang sepenuhnya dari pihak rutan, dan ia tidak ingin mengomentari lebih jauh mengenai hal tersebut.
Situasi ini menarik perhatian publik dan memicu diskusi mengenai hak dan kebebasan warga binaan, apakah mereka seharusnya memiliki akses lebih leluasa dalam berkomunikasi.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: