Modus Penculikan Anak di Makassar: Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengungkapkan bahwa penculikan anak berinisial B menunjukkan modus yang terorganisir dan profesional.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar dalam sebuah dialog di Kompas TV pada Selasa (11/11/2025).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan bahwa pelaku penculikan memiliki strategi yang sangat efisien. "Jadi, yang harus kita ketahui pertama adalah setiap pelaku selalu akan berupaya membela diri. Kami memang mendapatkan keterangan dari pelaku pertama yang mengaku baru satu kali," ucapnya.
Modus yang digunakan, menurut Arya, melibatkan pendekatan psikologis dengan mendekatkan anak kandung pelaku kepada korban. "Modus yang dilakukan juga cukup profesional, yaitu mendekatkan anak kandungnya dengan korban, sehingga bermain dan begitu mulai akrab bermain lalu korban dibawa," jelasnya.
Dengan strategi ini, korban tidak merasa tertekan atau terancam, yang memungkinkan pelaku untuk mengeksekusi penculikan dengan lebih mudah. Arya menambahkan bahwa taktik ini merupakan tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian.
Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Penculikan tidak hanya melibatkan taktik langsung, tetapi juga memanfaatkan platform media sosial. Arya menerangkan, "Penawaran untuk menjual korban tidak dilakukan dengan pertemuan langsung, melainkan menggunakan media sosial Facebook."
Akun yang digunakan pelaku berfungsi untuk komunikasi ilegal, sehingga meningkatkan hubungan antara pelaku dan calon pembeli. Dengan berkembangnya teknologi, pelaku menunjukkan kemampuan untuk beroperasi dalam jaringan yang lebih luas.
Arya juga menjelaskan, "Mereka tahu harus ke mana dan menghubungi siapa, dan sudah mengetahui angka yang harus diminta," menandakan bahwa pelaku bagian dari jaringan terorganisir.
Pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka sehubungan dengan kasus penculikan ini. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa mereka dijerat dengan tindak pidana perdagangan orang dengan modus adopsi.
Empat tersangka yang ditangkap adalah SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36). SY adalah pekerja rumah tangga di Makassar, sementara NH diketahui berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kronologi penculikan Bilqis terjadi pada Minggu (2/11/2025) yang juga mencakup rekaman CCTV menunjukkan keterlibatan pelaku bersama dua anak kecil lainnya. Polisi kini sedang mendalami lebih lanjut jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: