Dukungan Gubernur DKI Jakarta Terhadap Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Proyek Mesin Jahit
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan dukungan penuh terhadap penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tersendat di Kualifikasi Piala Asia, Berakhir Imbang Melawan Laos
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar.
Penggeledahan di kantor Suku Dinas PPKUKM berlangsung pada Senin, 10 November 2025. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin jahit.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, mengungkapkan bahwa tim penyidik membawa sejumlah dokumen penting untuk mendukung penyelidikan ini.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Proyek pengadaan mesin jahit ini disorot dalam penyidikan karena nilai kontrak yang mencapai lebih dari Rp9 miliar. Kasus ini mencuat akibat dugaan adanya praktik korupsi yang perlu ditindaklanjuti.
Selama penggeledahan, dokumen penting seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), komputer, dan Unit Pemrosesan Pusat (CPU) disita. Dokumen-dokumen ini dianggap sangat vital bagi proses penyidikan.
Gubernur Pramono Anung menyatakan, "Saya sudah mendapatkan laporan dari wali kota semalam dan kami akan memberikan dukungan kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti itu. Jadi tidak ada menahan-nahan sama sekali."
Pernyataan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung tindakan hukum sebagai langkah pencegahan terhadap korupsi.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: