Pembahasan RUU BPIP: Pembinaan Ideologi Pancasila untuk Calon WNI
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah melaksanakan rapat Panitia Kerja mengenai RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Draf ini menegaskan bahwa calon warga negara Indonesia (WNI) akan mendapatkan pembinaan ideologi Pancasila.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal
Dalam Pasal 4 RUU tentang BPIP huruf p, disebutkan tentang pengordinasian penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila bagi calon WNI. Hal ini menunjukkan adanya keseriusan dalam mempersiapkan mereka untuk menjadi bagian dari masyarakat Indonesia.
Dalam rapat di Senayan, Jakarta Pusat, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan pentingnya program pembinaan ideologi bagi calon WNI. Dia menyatakan, 'Ini kan, jadi ini pasal 4 ini tugas ya, pertama adalah membantu presiden.'
Bob Hasan juga menyoroti peran penting dalam penentuan siapa yang akan melaksanakan program ini, apakah dari Kementerian Hukum atau BPIP. Keputusan ini dianggap krusial mengingat fungsi pembinaan menjadi bagian integral dari proses naturalisasi.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Tenaga ahli (TA) DPR RI menjelaskan bahwa selama ini, pembinaan ideologi Pancasila telah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Namun, dalam draf RUU, dinyatakan bahwa materi pembinaan akan disiapkan oleh BPIP.
TA menegaskan, 'Sebagaimana sudah dibahas sebelumnya masukan dari Bapak Ibu sekalian, selama ini fungsi dari naturalisasi itu dilaksanakan oleh Direktorat AHU di Kementerian Hukum.' Ini menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara kementerian dalam menyelenggarakan pembinaan ideologi.
Dari penjelasan yang ada, calon WNI yang dinaturalisasi sebelumnya hanya mendapatkan pembelajaran Pancasila yang sekilas. TA mengungkapkan, 'Kalau selama ini hanya sekilas sekali, Pak, jadi tidak mendalam.'
Karena itu, diperlukan pendidikan yang memadai mengenai Pancasila bagi semua calon warga negara. BPIP diharapkan dapat menyusun materi yang tepat untuk pembinaan ideologi kepada calon WNI.
Baca juga: Presiden Prabowo Temui Pimpinan Serikat Pekerja Bahas Aksi Demonstrasi dan RUU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: