Pemangkasan Karyawan di PT Indofarma Tbk: Langkah Restrukturisasi yang Ditempuh
PT Indofarma Tbk. (INAF) mengumumkan pemangkasan jumlah karyawan sebagai bagian dari proses rightsizing yang tengah dilakukan. Hingga 15 September 2025, perusahaan ini telah memberhentikan 413 karyawan untuk mendukung restrukturisasi.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang
Manajemen INAF menyatakan setelah pemutusan hubungan kerja, jumlah karyawan kini menjadi tiga orang. Mereka juga menambahkan bahwa perusahaan telah merekrut 18 orang baru, sehingga total karyawan pada 30 September 2025 tercatat 21 orang.
Dalam laporan keuangan per 30 September 2025, INAF mengungkapkan bahwa program rightsizing dilakukan untuk memperbaiki struktur organisasi. Pihak manajemen mengonfirmasi pemutusan hubungan kerja terhadap 413 karyawan sebagai bagian dari upaya efisiensi.
Manajemen Indofarma menyampaikan melalui surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa keputusan ini merupakan langkah penting dalam upaya perbaikan dan pemulihan perusahaan. Fokus dari restrukturisasi ini adalah pada penyehatan keuangan dan reorientasi bisnis, serta tindak lanjut dari perjanjian perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Rancangan restrukturisasi yang diterapkan oleh INAF bertujuan untuk mengoptimalkan biaya operasional yang sebelumnya dianggap tidak efisien. Dalam proses ini, manajemen juga berupaya memenuhi tanggung jawab mereka terhadap kewajiban yang ada, termasuk menjaga hak-hak karyawan.
Setelah pemangkasan karyawan, INAF berencana untuk merekrut kembali karyawan sesuai dengan kebutuhan model bisnis baru yang sedang diterapkan. Hal ini juga sejalan dengan keputusan homologasi yang diambil dalam proses PKPU, yang bertujuan untuk mencapai keberlanjutan usaha.
Informasi lebih lanjut menunjukkan bahwa pada 17 September 2025, INAF mendapatkan dukungan pendanaan yang diperlukan untuk menjalankan efisiensi operasional. Keterlibatan pihak ketiga dalam hal finansial ini diharapkan dapat membantu Indofarma dalam proses restrukturisasi.
"Dengan dukungan pendanaan tersebut, Indofarma memastikan seluruh kewajiban terkait hak-hak karyawan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap manajemen INAF. Pernyataan ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga hubungan baik dengan karyawan di tengah perubahan struktural yang sedang berlangsung.
Baca juga: Presiden Prabowo Temui Pimpinan Serikat Pekerja Bahas Aksi Demonstrasi dan RUU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: