Kesepakatan Bipartisan di AS: Pendanaan Federal Dilanjutkan Setelah Penutupan Pemerintahan
Setelah lebih dari 40 hari terhenti akibat penutupan pemerintahan, Amerika Serikat (AS) akhirnya mencapai kesepakatan bipartisan untuk melanjutkan pendanaan federal.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Perkuat Timnas
Kesepakatan sementara tersebut disetujui pada Minggu (9/11/2025) dan akan memberikan pendanaan hingga Januari mendatang.
Kebuntuan yang terjadi selama ini disebabkan oleh perbedaan pandangan mengenai subsidi perawatan kesehatan, tunjangan pangan, serta pemecatan pegawai federal oleh Presiden Donald Trump.
Rancangan undang-undang hasil kesepakatan ini dijadwalkan untuk pemungutan suara prosedural di Senat pada malam yang sama.
RUU ini diharapkan bisa memberikan bantuan kepada program kupon makanan Supplemental Nutrition Assistance Program (SNAP), yang membantu lebih dari 42 juta warga yang berpenghasilan rendah di AS.
Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi
Presiden Donald Trump, merespons situasi tersebut, menyatakan, "Sepertinya kita semakin dekat dengan berakhirnya penutupan," saat memberikan keterangan di Gedung Putih.
RUU ini juga akan membatalkan pemecatan ribuan pegawai federal dan memastikan pemungutan suara untuk memperpanjang subsidi perawatan kesehatan yang akan berakhir pada tahun ini.
Senator Demokrat Tim Kaine mengindikasikan bahwa kesepakatan ini memastikan pemungutan suara untuk memperpanjang kredit pajak premi Undang-Undang Perawatan Terjangkau.
Meskipun kesepakatan ini diterima oleh sebagian anggota parlemen, tidak semua menyambut baik keputusan tersebut.
Pemimpin fraksi Demokrat di Senat, Chuck Schumer, menyatakan penolakannya terhadap RUU ini dengan mengatakan, "Saya tidak bisa dengan itikad baik mendukung CR ini yang gagal mengatasi krisis perawatan kesehatan."
Ia menegaskan bahwa perjuangan dalam isu ini akan dan harus terus berlanjut meskipun kesepakatan telah dicapai.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: