Kunjungan Menteri Keuangan: Target Pajak dan Tantangan Ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar untuk membahas target penerimaan pajak yang belum tercapai.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Ia menegaskan bahwa ketidakmampuan mencapai target bukan sepenuhnya kesalahan petugas pajak, melainkan berhubungan erat dengan kondisi perekonomian yang lemah.
Dalam kunjungannya, Purbaya menjelaskan bahwa ketidakmampuan mencapai target penerimaan pajak tidak semata-mata disebabkan oleh kesalahan internal di Direktorat Jenderal Pajak.
Ia menegaskan, "Saya pernah bilang di meeting besar, bukan salah orang pajak itu (target penerimaan) enggak tercapai, tapi karena ekonominya turun."
Pernyataan ini menunjukkan bahwa faktor eksternal, seperti penurunan ekonomi, memiliki pengaruh yang signifikan terhadap fluktuasi penerimaan pajak.
Meskipun dalam situasi sulit ini, Purbaya berusaha memberi semangat kepada petugas pajak untuk tetap optimis dan bekerja secara efisien.
Hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 1.273,35 triliun atau 58,16% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp 2.189 triliun.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Ukir Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak
Namun, Purbaya tetap optimis dan meyakini bahwa setoran pajak akan tercapai. "Teman-teman pajak, jangan putus asa. Target pasti bisa tercapai," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya upaya maksimal dalam pengumpulan pajak, berharap pelaksanaan tugas akan menunjukkan hasil positif menjelang akhir tahun ini.
Keyakinannya ini menggambarkan harapan akan kemampuan Direktorat Jenderal Pajak dalam menjalankan fungsinya di tengah tantangan ekonomi.
Purbaya percaya bahwa penerimaan pajak tahun depan akan membaik dengan perbaikan kondisi ekonomi yang terjadi.
"Kalau rasio kita betul, private sector berjalan baik," jelasnya, mencerminkan harapan akan pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: