Peringatan Hari Pahlawan 2025: Upacara Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata
Pada 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara ziarah nasional dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan
Upacara yang berlangsung padu dan khidmat ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara, menunjukkan penghormatan besar kepada para pahlawan bangsa.
Upacara dimulai tepat pada pukul 00.00 WIB dengan laporan Perwira Upacara kepada Presiden Prabowo sebagai Pimpinan Ziarah, menandai dimulainya prosesi resmi.
Presiden meletakkan karangan bunga di tugu makam pahlawan sebagai simbol penghargaan atas jasa para pejuang.
Suasana hening meliputi area pemakaman saat prosesi Mengheningkan Cipta dilakukan, yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo dengan rasa penghayatan yang mendalam.
Setelah menghormati arwah para pahlawan, seluruh peserta upacara menunjukkan sikap sempurna sebagai ungkapan penghormatan kepada mereka.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengajak masyarakat untuk mengenang jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah gugur demi meraih kemerdekaan Indonesia.
Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata
Beliau menekankan, "Marilah kita mengenang arwah dan jasa para pahlawan yang telah gugur membela kemerdekaan...", mengingatkan pentingnya bersatu dalam menghargai sejarah perjuangan bangsa.
Presiden menegaskan bahwa peringatan ini merupakan momen untuk mengingat keberanian para pahlawan yang melawan penjajah.
Ia juga menambahkan, "Janganlah kita sekali-sekali melupakan jasa mereka, kepahlawanan mereka," sebagai seruan untuk selalu mengingat dan menghormati sejarah.
Upacara ziarah nasional ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan para menteri Kabinet Merah Putih.
Kehadiran Panglima TNI, Jenderal Agus Subianto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menambah keseriusan pemerintah dalam menghormati perjuangan pahlawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: