KAI Umumkan Pembatasan Pemesanan Tiket Kereta Api hingga 30 November 2025
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menginformasikan bahwa pemesanan tiket kereta api untuk bulan Desember 2025 belum bisa dilakukan. Saat ini, pemesanan hanya dibuka untuk perjalanan hingga 30 November 2025.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Pengumuman tersebut merupakan bagian dari penyesuaian pola perjalanan kereta api di Daop 1-9 yang mulai berlaku pada awal Desember 2025.
KAI menjelaskan bahwa pemesanan tiket kereta api di daerah operasi (Daop 1-9) hanya tersedia untuk perjalanan sampai dengan tanggal 30 November 2025. Hal ini dikarenakan adanya penyesuaian pola perjalanan kereta api yang mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2025.
Dalam pengumumannya, KAI menyatakan, "Untuk saat ini, pemesanan tiket kereta api di daerah operasi (Daop 1-9) hanya dapat dipesan untuk perjalanan dengan tanggal keberangkatan maksimal tanggal 30 November 2025." Keterbatasan waktu bagi calon penumpang jelas terlihat dari pengumuman ini.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Ukir Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak
KAI juga mengingatkan bahwa penyesuaian perjalanan ini berpengaruh terhadap layanan pemesanan tiket. "Dengan adanya penyesuaian pola perjalanan kereta api di Daerah Operasi (Daop 1-9), tiket KA perjalanan bulan Desember 2025 belum dapat dipesan," lanjut mereka.
KAI berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini mengenai pola perjalanan dan proses pemesanan tiket melalui saluran media sosial resminya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan transparansi kepada pelanggan mengenai kemungkinan perubahan.
Manajemen KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin diakibatkan oleh situasi ini. "KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami terus berkomitmen untuk memberikan perjalanan yang aman dan nyaman kepada seluruh pelanggan," ungkap mereka.
KAI berharap calon penumpang tetap memantau akun media sosial mereka untuk informasi terbaru mengenai pemesanan tiket dan layanan kereta api yang mereka tawarkan.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: