Proses Seleksi Pahlawan Nasional: 49 Tokoh Diusulkan, 24 Jadi Prioritas
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan bahwa terdapat total 49 tokoh yang diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional di Indonesia.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Perkuat Timnas
Dari jumlah tersebut, 24 nama telah diidentifikasi sebagai prioritas untuk diteliti lebih lanjut.
Fadli Zon menjelaskan bahwa dalam proses seleksi, pihaknya sudah melakukan kajian dan penelitian untuk menentukan tokoh-tokoh yang pantas menerima gelar pahlawan nasional.
"Perjuangannya semua jelas, latar belakangnya, riwayat hidupnya, dan sudah diuji secara akademik, secara ilmiah gitu ya," ujar Fadli.
Ia menegaskan bahwa setiap aspek dari perjuangan tokoh-tokoh tersebut telah diteliti dengan saksama. Proses seleksi ini melibatkan beberapa tahap dan layer yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Fadli juga menambahkan bahwa tidak ada tokoh yang tidak memenuhi syarat, dan semua yang diusulkan telah dikaji dengan serius.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Dalam proses ini, Fadli mengungkapkan bahwa 24 nama yang masuk dalam daftar prioritas sudah dipilih. Namun, ia belum mengungkap siapa saja nama-nama tersebut hingga saat ini.
Hal ini didasarkan pada kebutuhan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dalam menyeleksi tokoh-tokoh yang dianggap layak untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional menjelang Hari Pahlawan.
Penelitian dan pemilihan akan dilanjutkan untuk penentuan akhir agar gelar yang diberikan benar-benar sesuai dengan jasa dan perjuangan para tokoh.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Istana telah menerima daftar resmi tokoh yang diusulkan untuk gelar pahlawan nasional.
"Sedang dipelajari oleh Bapak Presiden," kata Prasetyo.
Ia juga menyebutkan bahwa terdapat banyak tokoh di dalam daftar tersebut. Salah satu yang diusulkan adalah Presiden RI ke-2, Soeharto. "(Soeharto) termasuk yang diusulkan," ujarnya, mengindikasikan bahwa keputusan akhir bergantung pada Presiden.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: