Korban Kesehatan Meningkat di Sekitar Pabrik Pengolahan Sampah RDF Rorotan
Jumlah korban yang terjangkit infeksi akibat uji coba pabrik pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara meningkat menjadi 23 anak, yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan infeksi mata.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan
Ketua RT setempat menegaskan bahwa hingga kini, tindakan dari pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini belum ada.
Wahyu Andre, Ketua RT 18 RW 14 Klaster Shinano Jakarta Garden City di Cakung, Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa jumlah anak yang terkena dampak terus bertambah.
'Terus bertambah jika minggu lalu 20 anak, saat ini sudah tambah jadi 23 anak yang terdampak,' ujarnya tentang kondisi kesehatan anak-anak di lingkungan tersebut.
Keberadaan pabrik RDF Rorotan dianggap sebagai penyebab utama permasalahan kesehatan ini, dengan dugaan bahwa polusi udara yang dihasilkan berdampak buruk bagi kesehatan anak-anak.
Kondisi ini menyebabkan tidak hanya ISPA, tetapi juga gangguan kesehatan pada mata yang mengkhawatirkan warga sekitar.
Warga setempat telah beberapa kali mengajukan surat audiensi kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tetapi hingga kini tidak ada tanggapan yang diterima.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Andre menyampaikan kekecewaan mereka, mengungkapkan, 'Belum ada kabar sama sekali, mungkin dianggap belum jadi prioritas utama.'
Frustrasi warga semakin meningkat menyusul ketidakjelasan dari pemerintah dalam menangani masalah kesehatan ini.
'Mungkin dianggap biasa warga sakit ISPA dan sakit mata,' sambung Andre, menyoroti penurunan harapan mereka terhadap perhatian pemerintah.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengonfirmasi rencananya untuk menemui masyarakat yang terdampak serta membahas isu pengoperasian pabrik RDF Rorotan.
'Dalam waktu dekat saya akan ke lapangan, dan saya juga akan menerima warga yang mengeluh tentang RDF Rorotan,' ungkapnya kepada media.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: