BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 28 OKTOBER 2025 • 21:47 WIB

Kisah Tragis Pemaksaan Narkoba di Malang

Kisah Tragis Pemaksaan Narkoba di MalangKisah Tragis Pemaksaan Narkoba di Malang

Kasus pemaksaan narkoba di Malang mencuat ketika seorang kakak membawa adik kandungnya yang berusia 17 tahun untuk mengonsumsi sabu. Orang tua korban melapor setelah anak mereka tidak kunjung pulang usai dijemput pada 10 Oktober 2025.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku, kakak berinisial HL dan istrinya DA, yang memaksa adik kandungnya untuk mengonsumsi narkoba. Penyelidikan mengungkap motif keterlibatan DA terkait dendam pribadi terhadap orang tua.

Awal Mula Kasus

Kasus ini terungkap saat orang tua korban merasa khawatir karena anak mereka tidak pulang setelah dijemput oleh kakaknya. Melihat situasi yang mencurigakan, orang tua tersebut melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, yang segera bergerak untuk mencari anak mereka.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S Soekarno, mengatakan bahwa polisi berhasil menemukan dan mengevakuasi korban dari rumah pelaku. 'Kami berhasil mengevakuasi korban dan mengamankan dua pelaku utama di lokasi,' jelas Danang.

Dari hasil penyelidikan, tingkah laku kakak dan istrinya terbukti memaksa korban untuk mengonsumsi sabu, mengungkapkan fakta mengejutkan di balik kehidupan keluarga tersebut.

Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi

Detail Pemaksaan dan Penyalahgunaan

Dalam pemeriksaan, HL, yang berusia 28 tahun, mengaku bahwa mereka menggunakan berbagai metode untuk menekan korban agar mengonsumsi sabu. Pada malam insiden, HL mengajak korban untuk jalan-jalan ke pantai, tetapi membawa korban ke rumah mereka di Lawang.

Setibanya di rumah, mereka menyiapkan alat suntik. DA kemudian mencairkan sabu dan memasukkannya ke pipet suntik. Kapolres Malang menjelaskan, 'Saat itulah korban dipaksa disuntik di bagian tangan. Korban sebenarnya sempat menolak hingga mengalami pendarahan akibat tusukan jarum suntik.'

Saksi mendengar teriakan korban yang menolak, tetapi tidak dapat melawan dengan efektif terpaan tekanan dari kakak dan iparnya.

Motif di Balik Tindakan Brutal

Melalui penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa DA bertindak berdasarkan dendam pribadi terhadap orang tua. Pelaku ingin melampiaskan rasa sakitnya kepada orang tua dengan cara yang menyakiti adiknya.

Kapolres Danang menyatakan, 'Motif pelaku (DA) adalah dendam pribadi terhadap orang tuanya karena merasa tidak diperlakukan dengan baik dan ingin membuat korban merasakan hal yang sama.' Menghadapi situasi ini, pihak kepolisian berupaya memberikan perlindungan kepada korban ke depannya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti dampak buruk narkoba dalam keluarga yang seharusnya saling melindungi.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kisah Tragis Pemaksaan Narkoba di Malang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!