Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Diprediksi di Bawah Rp 88,4 Juta
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2026 bisa ditekan hingga di bawah Rp 88,4 juta.
Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan
Dia menambahkan bahwa pengoptimalan beberapa komponen, terutama biaya penerbangan, menjadi kunci dalam penurunan biaya tersebut.
Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa salah satu langkah yang bisa diambil adalah pengaturan kontrak penerbangan yang kini dirancang untuk tiga tahun.
"Penerbangan misalnya kan kontrak yang kita dorong itu tidak lagi kontrak year per year, tapi kontrak multi year," tambahnya.
Pendekatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif pada harga tiket iuran haji.
Dahnil juga menegaskan bahwa langkah serupa akan diterapkan pada kontrak lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.
Pemerintah Indonesia menetapkan kuota haji untuk tahun 2026 sebesar 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus.
Baca juga: Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy Dengan Beberapa Trik Sederhana
"Jumlah kuota sebanyak 221.000 terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota," ungkap Dahnil saat menjelaskan rinciannya.
Biaya penyelenggaraan ibadah haji rata-rata diusulkan sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah, dengan komponen terbesar adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.924.000.
Ini menunjukkan bahwa sekitar 62 persen dari total BPIH dibebankan kepada jemaah.
Dahnil Anzar menambahkan bahwa dengan menerapkan kontrak multi tahun, pemerintah berusaha mencegah potensi kecurangan dan cashback yang dapat terjadi.
"Semuanya itu menggunakan pendekatan kontrak multi year per 3 tahun," jelasnya, menunjukkan fokus pada transparansi dan pengawasan yang lebih ketat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: