Pekerja Migran Indonesia di Kamboja: Peringatan dan Tindakan Pemerintah
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Kamboja bukanlah lokasi yang aman bagi pekerja migran Indonesia.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis
Pernyataan itu disampaikan menyusul banyaknya warga negara Indonesia yang berusaha melarikan diri dari situasi berbahaya di negara tersebut.
Menteri Muhaimin menyatakan, "Kita terus mengampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita." Pernyataan ini muncul setelah meningkatnya laporan tentang penipuan dan kekerasan yang dialami pekerja migran di Kamboja.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah berkali-kali mengeluarkan peringatan mengenai risiko yang mengancam pekerja. Data terbaru menunjukkan lebih dari 100 ribu warga negara Indonesia saat ini bekerja di Kamboja, banyak di antaranya di sektor-sektor yang mendukung konsumsi harian mereka.
Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Menko PM Muhaimin meminta pekerja migran di Kamboja untuk segera berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. "KBRI siap membuka diri untuk menerima laporan dari WNI," ujarnya.
Pemerintah menekankan pentingnya laporan dari WNI yang merasa terancam, untuk menghindari terjadinya perdagangan orang (human trafficking) yang jumlahnya kian meningkat.
Belum lama ini, 86 warga negara Indonesia ditangkap oleh pihak kepolisian Kamboja setelah berusaha melarikan diri dari perusahaan penipuan daring. Insiden yang terjadi pada 17 Oktober itu melibatkan beberapa kasus kekerasan antar-warga negara Indonesia.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa dari 86 WNI yang ditangkap, empat orang masih ditahan oleh otoritas Kamboja. Pada 18 Oktober, tambahan 13 WNI berhasil diamankan, sehingga totalnya kini menjadi 110 orang.
Baca juga: Presiden Prabowo Temui Pimpinan Serikat Pekerja Bahas Aksi Demonstrasi dan RUU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: