Penertiban Kios Pedagang di Pasar Barito Jakarta Selatan
Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melaksanakan penertiban kios pedagang di Pasar Barito yang berlangsung sejak pagi hari ini.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan
Operasi ini melibatkan alat berat dan kerjasama antara Satpol PP, Polres Metro Jakarta Selatan, serta TNI untuk menjaga kelancaran proses penertiban.
Proses penertiban dimulai pukul 05.00 WIB di sekitar Jalan Barito 1 dengan pembinaan apel yang dipimpin oleh Wali Kota Jakarta Selatan.
Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan area tersebut demi kepentingan masyarakat.
Hingga pukul 07.00 WIB, kios pedagang di Pasar Barito telah rata dengan tanah setelah dibongkar menggunakan ekskavator, sementara petugas keamanan mengatur lalu lintas di lokasi.
Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Sebelumnya, Pemkot Jaksel telah memberikan Surat Peringatan Terakhir (SP3) kepada pedagang yang terkena dampak operasi penertiban.
Upaya ini dilakukan secara humanis, dengan menyediakan lokasi sementara di JS 25, 26, 30 di Jalan Barito dan 96 di Jalan Gandaria Tengah III.
Pemkot juga menyediakan kendaraan operasional untuk membantu pedagang yang diundang untuk pindah ke Sentra Fauna di Kelurahan Lenteng Agung.
Penertiban ini terkait erat dengan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengintegrasikan tiga taman di Jakarta Selatan.
Taman Leuser, Taman Ayodya, dan Taman Langsat akan digabungkan menjadi Taman Bendera Pusaka yang ditargetkan selesai pada bulan Desember 2025.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau di area tersebut dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: