Kesepakatan Restrukturisasi Utang Whoosh: Meningkatkan Tenor Menjadi 60 Tahun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi terhadap kesepakatan restrukturisasi utang Whoosh yang kini memiliki tenor 60 tahun, beralih dari sebelumnya 40 tahun.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Perubahan ini menunjukkan langkah signifikan dalam pengelolaan utang, yang diharapkan tidak akan mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Restrukturisasi utang Whoosh kini menjadi sorotan publik setelah keputusan menaikkan tenor utang menjadi 60 tahun.
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa langkah ini memastikan APBN tidak terpengaruh oleh pembayaran utang.
Ia menekankan pentingnya proses negosiasi yang dilakukan secara efektif dan efisien, mengingat signifikansi masalah ini bagi stabilitas ekonomi.
Dalam pernyataannya, Purbaya menyatakan, 'Kalau mereka udah putus kan udah bagus. Top. Sebisa mungkin (saya) enggak ikut,' menegaskan komitmennya untuk menghindari keterlibatan langsung.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan
Dony Oskaria, COO Danantara, menjelaskan bahwa timnya berperan penting dalam bernegosiasi dengan pihak China untuk menyelesaikan proses restrukturisasi.
Dukungan dari Pemerintah dan PT KCIC terlihat jelas dalam rencana kunjungan ke China untuk membahas hal-hal yang belum tuntas.
Dony menyoroti beberapa aspek kunci dalam diskusi, termasuk pembayaran suku bunga dan mata uang yang tepat untuk urusan utang.
"Ini menjadi point of negosiasi kita. Berkaitan sama jangka waktu pinjaman, suku bunga, kemudian juga ada soal mata uang yang akan kita diskusikan dengan mereka," ungkap Dony.
Dalam penutup, Dony Oskaria optimis bahwa negosiasi ini bisa diselesaikan pada tahun ini.
Kinerjanya yang positif dari PT KCIC memberikan keyakinan bahwa masalah ini tidak akan menjadi hambatan berarti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: