Kericuhan WNI di Kamboja: 97 Orang Terlibat dalam Kasus Penipuan Daring
Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam kericuhan di Kamboja pada 17 Oktober 2025, yang terkait dengan perusahaan penipuan daring. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menangani kasus ini.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang
Dari total tersebut, 86 WNI diamankan di kantor polisi dan 11 lainnya dirawat di rumah sakit. Penyelidikan oleh kepolisian setempat pun telah dimulai untuk menindaklanjuti kejadian ini.
Pada 17 Oktober 2025, KBRI di Phnom Penh menerima laporan mengenai kericuhan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal. Insiden ini melibatkan sejumlah WNI yang bekerja di perusahaan online scam.
KBRI segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk memverifikasi informasi dan memantau kondisi para WNI yang terlibat. Dalam kunjungan ke Kantor Kepolisian Kota Chrey Thum, mereka diterima oleh Gubernur Provinsi Kandal dan Kepala Kepolisian Provinsi Kandal.
"Diperoleh informasi bahwa sebanyak 97 orang WNI berontak atau melarikan diri dari ‘perusahaan’ penipuan daring atau online scam di mana mereka bekerja," demikian keterangan KBRI Phnom Penh.
Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi
Dari 97 WNI yang berontak, sebanyak 86 orang berhasil diamankan di kantor polisi dan mereka mendapatkan perlakuan yang layak. KBRI Phnom Penh memberikan bantuan berupa makanan instan, obat-obatan, serta kebutuhan sanitasi.
"Semuanya dalam keadaan sehat. KBRI juga memastikan bahwa kebutuhan dasar para WNI terpenuhi selama proses penanganan ini," ujar pihak KBRI.
Sementara itu, 11 WNI lainnya dirawat di rumah sakit terdekat. KBRI juga tidak tinggal diam dan menindaklanjuti kondisi mereka dengan kunjungan ke rumah sakit pada keesokan harinya, memastikan bahwa tidak ada yang dalam kondisi membahayakan jiwa.
Otoritas Provinsi Kandal telah berkomitmen untuk memindahkan para WNI ke detensi imigrasi di Phnom Penh sebelum memproses deportasi ke Indonesia. KBRI terus mengawasi perkembangan kasus ini agar hak-hak WNI dapat terpenuhi.
"KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi erat dengan seluruh pihak terkait guna mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak WNI dipenuhi," ujar KBRI dalam pernyataannya.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) di Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, juga menambahkan bahwa ada dua kali kericuhan yang terjadi di Kamboja. Selain tanggal 17 Oktober, kericuhan juga terjadi pada 4 Oktober 2025.
Baca juga: Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy Dengan Beberapa Trik Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: