Meningkatnya Jumlah Pasien Diabetes Melitus dan Hipertensi di Indonesia
Jumlah pasien diabetes melitus dan hipertensi di Indonesia terus meningkat, dengan data dari BPJS Kesehatan menunjukkan lonjakan dua kali lipat dalam sepuluh tahun terakhir.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kematian Ojol: Kompol Cosmas Dinyatakan Melanggar Etika
Pada tahun 2024, tercatat sekitar 5,6 juta peserta mengakses layanan kesehatan terkait dua penyakit kronis ini, meningkat dari 2,8 juta peserta pada tahun 2014.
Dalam satu dekade terakhir, tercatat sekitar 20,5 juta kasus hipertensi dan 7,4 juta kasus diabetes melitus di Indonesia. Ini menjadi masalah kesehatan yang serius, terutama mengingat dampaknya pada sistem kesehatan nasional.
Dengan jumlah pasien yang meningkat, tidak hanya kesehatan masyarakat yang terganggu, tetapi juga pembiayaan yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan menjadi sangat signifikan.
Tahun 2024 saja, BPJS Kesehatan mengeluarkan sekitar Rp 35,3 triliun untuk menangani berbagai penyakit kronis ini.
Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri
Menurut Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Itida Yasar, sistem layanan kesehatan di Indonesia masih sangat fokus pada penanganan kuratif dan kurang memperhatikan aspek promotif dan preventif.
Ia mengungkapkan perlunya kolaborasi yang lebih baik antara penyedia layanan kesehatan dan masyarakat.
Itida juga menekankan bahwa hasil pengendalian penyakit kronis tidak hanya bergantung pada fasilitas kesehatan. Edukasi kepada pasien dan peran komunitas juga sangat penting untuk mendorong perubahan perilaku menuju gaya hidup sehat.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, menyatakan bahwa pemerintah melalui program cek kesehatan gratis (CKG) mencoba memperkuat pendekatan promotif dan preventif.
Program ini bertujuan untuk melakukan skrining kesehatan secara rutin kepada masyarakat.
Namun, Nadia menggarisbawahi tantangan terbesar yang dihadapi adalah perubahan perilaku masyarakat yang cenderung hanya datang berobat ketika sudah sakit. Oleh karena itu, langkah untuk memperluas program kesehatan di tempat kerja juga sedang dikembangkan.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: