Kasus Pencemaran Nama Baik: Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka
Bareskrim Polri telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemanggilan pertama untuk Lisa sebagai tersangka dijadwalkan akan berlangsung besok.
Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata
Penetapan tersangka ini terjadi setelah gelar perkara yang diadakan minggu lalu, menurut Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Kapolres yang menangani kasus ini, Kombes Rizki, menyatakan bahwa Lisa Mariana telah menerima surat pemanggilan pada Jumat malam. 'Sudah diterima yang bersangkutan Jumat malam,' ungkap Rizki.
Ridwan Kamil sebelumnya memutuskan untuk tidak berdamai meskipun ada upaya mediasi dari Bareskrim Polri. Melalui pengacaranya, ia menginginkan agar proses hukum ini terus berlanjut demi kepastian hukum.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menegaskan bahwa kliennya menolak mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini hingga tuntas. 'Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas,' kata Muslim.
Baca juga: Lee Min-sung Ajak Timnas Korea Selatan U-23 Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Ia juga berharap agar proses hukum ini memberikan efek jera bagi pelaku pencemaran nama baik, sehingga dapat mengurangi kasus serupa di masa depan.
Muslim menegaskan bahwa hasil tes DNA menunjukkan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh Lisa Mariana tidak terbukti. 'Ada tes DNA, hasilnya itu sudah jelas bahwa CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil,' ungkapnya.
Muslim juga menjelaskan bahwa pencemaran nama baik oleh Lisa tidak hanya mempengaruhi Ridwan Kamil, tetapi juga keluarganya. 'Memang harus ada efek jera karena memang ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil,' tambahnya.
Gangguan pada rumah tangga Ridwan Kamil menjadi sorotan, di mana pengacara tersebut menekankan bahwa nama baiknya hancur akibat pencemaran ini. Hal ini mengakibatkan dampak psikologis yang serius bagi RK dan keluarganya.
Untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, Ridwan Kamil dengan tegas ingin kasus ini dibawa ke pengadilan dan diputuskan secara adil.
Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: