KPK Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi publik untuk mengisi enam jabatan strategis lewat seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Baca juga: Adrian Wibowo: Sejarah Pemain Indonesia-Amerika di Major League Soccer
Pendaftaran akan dimulai pada 20 Oktober 2025, memperkenalkan posisi seperti Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, dan Direktur Penuntutan.
Cahya Harefa, Sekretaris Jenderal KPK, menjelaskan bahwa seleksi ini bertujuan untuk mengisi enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon II.
Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi di situs resmi KPK mulai 20 Oktober 2025.
Pelamar diwajibkan memiliki status sebagai PNS aktif dengan rekam jejak jabatan yang baik serta pendidikan minimal S1, khusus untuk posisi Kepala Biro Hukum.
Pengalaman relevan minimal lima tahun dan pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b) juga menjadi syarat utama bagi pelamar.
KPK membentuk Panitia Seleksi yang terdiri dari profesional dan stakeholders untuk menilai kualitas pelamar.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Ukir Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak
Panitia ini terbagi menjadi dua kelompok, yaitu panitia seleksi eksternal dan internal, masing-masing memiliki tugas dan kewenangan berbeda.
Beberapa nama yang terlibat dalam Panitia Seleksi Eksternal termasuk Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya dan Dhahana Putra.
Di sisi internal, Wawan Wardiana dan Asep Guntur Rahayu juga memainkan peran penting dalam proses seleksi calon.
Calon pelamar dapat mendaftar mulai 20 Oktober 2025 melalui laman resmi yang telah disediakan oleh KPK.
KPK menekankan bahwa seluruh proses pendaftaran akan dilakukan dengan transparansi tinggi untuk meningkatkan akuntabilitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: