Vienna Varella Dipenjara 1,5 Tahun Karena Promosi Judi Online
Selebgram Vienna Varella Angeli Parinussa dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp 30 juta oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis, 14 Oktober 2025.
Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Putusan ini diambil setelah Vienna dinyatakan bersalah atas promosi situs judi online lewat akun media sosialnya.
Vienna Varella berdomisili di Jakarta, dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Ketua Majelis Hakim, Ni Luh Suastini, menyatakan bahwa 'Terdakwa Vienna Varella Angeli Parinussa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer JPU.'
Vonis yang dijatuhkan meliputi 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 30 juta. Hakim menilai bahwa tindakan Vienna jelas melanggar Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE yang mengatur tentang larangan distribusi konten perjudian.
Baca juga: Presiden Prabowo Temui Pimpinan Serikat Pekerja Bahas Aksi Demonstrasi dan RUU
Usai mendengar putusan, Vienna bersama penasihat hukumnya menyatakan masih akan memikirkan langkah selanjutnya. Sikapnya menunjukkan ketidakpuasan saat menanggapi media dengan gesture yang kontroversial setelah keluar dari ruang sidang.
Penasihat hukum Vienna menegaskan bahwa mereka masih mempertimbangkan kemungkinan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut, menunjukkan bahwa isu ini masih jauh dari selesai.
Kasus ini berawal dari promosi yang dilakukan oleh Vienna untuk situs judi online KYOTA98 melalui akun Instagramnya, @vienna.parinussaaa. Dalam periode Februari hingga April 2025, ia menerima bayaran antara Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu untuk setiap unggahan yang berhubungan dengan promosi tersebut.
Vienna mendapatkan tawaran endorse dari seorang bernama Cindy melalui WhatsApp, dengan pembayaran yang langsung dialihkan ke rekening pribadinya, memperlihatkan seberapa cepat uang dapat mengubah perilaku seseorang di era digital.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: