BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 14 OKTOBER 2025 • 17:32 WIB

Kasus Pencemaran Cesium-137 di Cikande Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Pencemaran Cesium-137 di Cikande Resmi Masuk Tahap PenyidikanKasus Pencemaran Cesium-137 di Cikande Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di Cikande, Kabupaten Serang, kini telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan temuan di lapangan.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa tindakan ini diambil untuk mempercepat penelusuran sumber pencemaran yang diduga berasal dari limbah industri.

Penyidikan dan Sumber Pencemaran

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengkonfirmasi bahwa langkah penyidikan ini diambil untuk menganalisis lebih dalam asal usul pencemaran. 'Terkait dengan penyelesaian kasus ini dari sisi hukum hari ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,' jelasnya.

Polisi bersama Kementerian Lingkungan Hidup membagi fokus penyelidikan antara potensi pencemaran dari limbah besi dan kemungkinan kebocoran pelimbahan. Hanif menambahkan, 'Upaya penelusuran terhadap sumber Cesium-137 terus dilakukan dengan masif dari dua sisi.'

Pihak kepolisian berupaya menemukan titik terang mengenai asal pencemaran, dan KLH berharap hasilnya dapat segera terwujud. 'Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama maka segala kemungkinan bisa dilakukan dengan cermat,' ujar Hanif.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan

Fokus Dekontaminasi di Cikande

Kementerian Lingkungan Hidup telah mengidentifikasi sepuluh titik di kawasan Cikande yang terkena pencemaran radioaktif. Petugas gabungan dari Brimob Polri, KLH, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, dan Dinas Kesehatan setempat sedang berupaya menangani situasi ini.

'Pemerintah ingin menyelesaikan kasus Cesium-137 ini dari semua sisi dengan secepat-cepatnya,' tegas Hanif, sambil menargetkan dekontaminasi pada semua titik terkontaminasi dalam waktu satu bulan.

Dekontaminasi juga akan mencakup kendaraan yang terpapar. 'Dekontaminasi pada unit-unit yang tercemar juga kita minta dalam waktu 1 minggu bisa selesai,' tambahnya.

Penghentian Impor Limbah Baja

Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian Perdagangan menghentikan sementara impor skrap baja dan besi hingga investigasi selesai. 'Hari ini Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan importasi skrap baja dan besi,' jelas Hanif.

Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan publik selama penanganan kasus Cesium-137 berlangsung. Hanif juga mengingatkan pentingnya penegakan regulasi yang ketat dalam industri.

'Langkah-langkah terpadu kita lakukan hadapan kita, kita akan segera menyelesaikan masalah ini secepatnya,' pungkas Hanif mengenai upaya pemerintah.

Baca juga: Finfluencer: Solusi Modern untuk Memperbaiki Keadaan Finansial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kasus Pencemaran Cesium-137 di Cikande Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!