BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 14 OKTOBER 2025 • 14:11 WIB

Ancaman Mogok Nasional oleh Buruh: KSPI Desak Kenaikan Upah Minimum

Ancaman Mogok Nasional oleh Buruh: KSPI Desak Kenaikan Upah MinimumAncaman Mogok Nasional oleh Buruh: KSPI Desak Kenaikan Upah Minimum

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengancam akan melakukan aksi mogok nasional jika tuntutan kenaikan upah minimum tidak dipenuhi oleh pemerintah. Ia meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 berada dalam rentang 8,5% hingga 10,5%.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR

Dalam pernyataannya, Said Iqbal menyatakan kesiapannya untuk mengkoordinir demonstrasi besar jika keputusan pemerintah diambil secara sepihak. Ancaman mogok ini menjadi sorotan mengingat potensi dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Ancaman Mogok Nasional

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta pada 13 Oktober 2025, Said Iqbal menegaskan bahwa mogok nasional akan dilaksanakan jika upah minimum ditentukan tanpa melibatkan serikat pekerja. Ia menjelaskan, 'Bilamana pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum sepihak, yaitu hanya melalui Menteri Ketenagakerjaan, melalui Menko Perekonomian, hanya mendengar saran APINDO, maka kami memutuskan buruh di KSP-PB itu, yang jumlahnya ada 72 organisasi bergabung di dalamnya, kami memutuskan pemogokan besar-besaran di seluruh Indonesia, 38 provinsi.'

Pernyataan ini menunjukkan bahwa KSPI berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak buruh melalui tindakan yang terorganisir. Mogok nasional diharapkan dapat meningkatkan tekanan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan tuntutan mereka.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan

Rencana Aksi dan Partisipasi Buruh

Said Iqbal mengindikasikan bahwa aksi mogok akan dilakukan di sekitar 300 kabupaten/kota secara bergelombang. Dengan partisipasi yang diperkirakan mencapai 5 juta buruh dari 7.000 pabrik, bantuan tersebut akan memberikan dampak signifikan pada industri nasional.

'Kalau benar aksi besar-besaran, bisa 5 juta buruh turun ke jalan. 5 juta buruh turun ke jalan, di 38 provinsi, lebih dari 300 kabupaten kota,' ujarnya. Kekuatan mobilisasi ini menunjukkan besarnya pengaruh dari gerakan buruh yang diperjuangkan melalui KSPI.

Komitmen Aksi Damai

Meskipun menyiapkan aksi besar-besaran, Said Iqbal menegaskan bahwa semua tindakan akan dilakukan secara damai dan tidak akan mengganggu ketertiban umum. Ia menyatakan, 'Tidak boleh anarkis, tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak boleh kekerasan,' yang mencerminkan komitmen mereka terhadap aksi yang terorganisir.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan mencegah tindakan yang bertentangan dengan tujuan gerakan mereka mengenai kenaikan upah minimum. Hal ini menjadi penting untuk menjaga simpati publik terhadap tuntutan buruh.

Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ancaman Mogok Nasional oleh Buruh: KSPI Desak Kenaikan Upah Minimum

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!