BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 13 OKTOBER 2025 • 14:54 WIB

OJK Dalami Dugaan Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia

OJK Dalami Dugaan Gagal Bayar PT Dana Syariah IndonesiaOJK Dalami Dugaan Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia

PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dilaporkan mengalami gagal bayar kepada para lender, menarik perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Agusman, menginginkan PT DSI untuk segera memperbaiki pelayanan kepada nasabah setelah banyak keluhan muncul di media sosial.

Investigasi OJK Terkait Dugaan Gagal Bayar

Agusman menegaskan bahwa pengawasan terkait PT Dana Syariah Indonesia tengah berlangsung. "Kita sedang pendalaman. Kan di press conference, saya sampaikan kan di Kamis (9/10)," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta.

Media sosial telah menjadi saluran utama bagi nasabah untuk melaporkan berbagai masalah, termasuk keterlambatan pembayaran yang dilaporkan sudah melebihi tiga bulan.

OJK telah mengingatkan PT DSI untuk segera menangani keluhan nasabah secara aktif. "Sekarang pun bisa, coba dicek. Mestinya bisa," tambah Agusman.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan

Pernyataan Resmi dari PT Dana Syariah Indonesia

Pada 5 Oktober 2025, PT Dana Syariah Indonesia mengumumkan bahwa mereka tengah melakukan penyesuaian sementara terhadap layanan operasional. Ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi lender dan penerima dana.

Pengumuman tersebut menyebutkan bahwa untuk periode 6-10 Oktober 2025, seluruh karyawan akan bekerja secara online. "Oleh karena itu, kunjungan langsung belum dapat dilayani sementara waktu hingga pemberitahuan lebih lanjut," tulis mereka di media sosial.

Tindakan ini diambil sebagai respon terhadap keluhan nasabah yang mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan perusahaan.

Peran OJK dalam Melindungi Nasabah

OJK memiliki peran vital dalam mengawasi lembaga keuangan, termasuk pinjaman online, demi melindungi nasabah dari praktik yang merugikan. Agusman menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam menghadapi dugaan gagal bayar ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pinjol syariah.

Transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan selalu dijaga oleh OJK dalam pengawasan mereka. Langkah-langkah ini diperlukan untuk menjaga integritas sektor keuangan di Indonesia.

OJK berkomitmen menciptakan lingkungan keuangan yang aman bagi masyarakat, memastikan nasabah tidak mengalami kerugian akibat keterlambatan atau masalah serupa.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

OJK Dalami Dugaan Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!