BPI Danantara Resmi Gelontorkan Dana untuk Koperasi Desa
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah mengumumkan komitmennya untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKPP) dengan penggelontoran dana. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan fasilitas bagi koperasi di seluruh desa dan kelurahan.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan
Penandatanganan surat keputusan bersama oleh sejumlah kementerian dan BPI Danantara menjadi tonggak awal dalam inisiatif ini. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat infrastruktur koperasi yang esensial bagi pengembangan ekonomi lokal.
Pada tanggal 9 Oktober 2025, penandatanganan surat keputusan bersama dilakukan oleh Kementerian terkait dan BPI Danantara. Kementerian Koperasi, Kementerian Desa PDT, dan Kementerian Keuangan ikut berkontribusi dalam kerjasama ini.
Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa dana ini akan digunakan untuk mempercepat pembangunan gerai dan pergudangan yang diperlukan oleh KDMP/KKPP.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kegiatan koperasi di seluruh Indonesia.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool, Bursa Transfer Musim Panas Berakhir
Ferry Juliantono menegaskan pentingnya akses pembiayaan bagi Koperasi Desa. Meskipun mekanisme suntikan modal belum diungkapkan secara rinci, pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan yang diperlukan.
Arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai perluasan akses bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa dalam hal pembiayaan.
Strategi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan pedesaan melalui pengembangan koperasi yang lebih solid.
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa dukungan pendanaan akan dikucurkan melalui skema APBN yang diperuntukkan bagi koperasi. Kementerian Keuangan akan mengatur pengalokasian dana desa secara langsung kepada koperasi.
Rosan juga merujuk pada Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, yang mengkonfirmasi bahwa dana ini siap digunakan saat Kopdes membutuhkan bantuan.
Mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran dana sehingga koperasi dapat segera beroperasi dengan optimal.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: