Penyesuaian Dana Transfer ke Daerah, Gubernur Sumut Tegaskan Kinerja ASN Harus Optimal
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengumumkan penyesuaian dana transfer ke daerah sebesar Rp1,1 triliun untuk tahun 2026. Hal ini disampaikan setelah pelantikan 177 pejabat administrator dan pengawas di Pemprov Sumut.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Bobby menegaskan bahwa penyesuaian anggaran tidak boleh mengurangi kinerja aparatur sipil negara (ASN). Ia mengharapkan kinerja optimal meski ada perubahan dalam alokasi dana.
Dalam penjelasannya, Gubernur Bobby menekankan bahwa penyesuaian dana transfer bukan alasan untuk menurunkan kinerja ASN. Efisiensi kerja menjadi lebih penting, 'Namun, penyesuaian anggaran bukan berarti tidak bisa kerja. Justru kerjanya dituntut untuk lebih efektif dan efisien.'
Ia juga menyatakan harapannya agar pejabat baru dapat beradaptasi dengan baik terhadap perubahan ini. Kinerja yang optimal sangat diharapkan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri
Sebelum pengumuman tersebut, 18 gubernur dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan. Dalam pertemuan ini, mereka mengajukan protes terkait pemangkasan dana transfer.
Pembahasan dalam pertemuan itu mencakup pentingnya sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Bobby menegaskan, 'Harus kompak di internal, jangan ada lagi ego sektoral karena program-program tidak bertumpu pada satu OPD saja, butuh dukungan dan kekuatan dari OPD lain.'
Pelantikan 177 pejabat ini dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola birokrasi di Pemprov Sumut. Bobby menyatakan, sekitar 90 persen dari pejabat yang dilantik merupakan rekomendasi dari pimpinan OPD masing-masing.
'Kita ini pelayanan, baju saja yang keren, pakai pin kanan kiri. Bos kita adalah masyarakat Sumut,' ujar Bobby, menekankan bahwa pejabat harus responsif dalam pelayanan publik.
Baca juga: Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: