BPOM RI Klarifikasi Kasus Sirup Obat Batuk Beracun di India
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan penjelasan serius terkait kasus sirup obat batuk di India yang mengandung dietilen glikol (DEG), menyebabkan kematian anak-anak di sana.
Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi
Dua produk terkait, Coldrif Cough Syrup dan Nextro-DS, diketahui telah memicu tragedi fatal bagi sejumlah bocah di negara tersebut.
BPOM menyatakan bahwa berdasarkan data dari database mereka, Coldrif Cough Syrup dan Nextro-DS tidak memiliki izin edar di Indonesia, menunjukkan langkah perlindungan pemerintah terhadap masyarakat.
“Berdasarkan hasil patroli siber BPOM, kedua produk tersebut juga tidak ditemukan dalam penjualan/peredaran secara online di e-commerce di Indonesia,” ungkap pernyataan resmi BPOM.
Baca juga: Adrian Wibowo: Sejarah Pemain Indonesia-Amerika di Major League Soccer
BPOM berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap produk obat dengan meningkatkan kerjasama dalam pengawasan baik sebelum maupun setelah pasar.
“BPOM juga memastikan dan mendorong industri farmasi untuk melakukan pemantauan mandiri (self assessment) terhadap pemenuhan persyaratan termasuk uji cemaran EG/DEG pada bahan baku dan sediaan sirup obat,” tambah BPOM.
Peristiwa di India telah mengungkap dampak serius dari penggunaan obat terkontaminasi, dengan Wakil Ketua Menteri Madhya Pradesh, Rajendra Shukla, melaporkan jumlah kematian meningkat menjadi 20 anak.
“Sejauh ini, 20 anak dari Madhya Pradesh telah meninggal dunia saat menjalani perawatan… Dua di antaranya meninggal dalam 24 jam terakhir,” kata Shukla.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: