Ancaman Teror ke Sekolah Internasional di Tangerang Selatan dan Jakarta Utara
Tiga sekolah internasional di Tangerang Selatan dan Jakarta Utara mengalami ancaman teror berupa pesan bom melalui WhatsApp. Pelaku teror menggunakan nomor telepon dengan kode negara +234, yang tercatat sebagai kode Nigeria.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran
Sekolah-sekolah yang menjadi target termasuk Jakarta Nanyang School, Mentari Intercultural School, dan North Jakarta Intercultural School, di mana pelaku meminta tebusan sebesar USD 30 ribu dalam bentuk cryptocurrency.
Pesan yang diterima ketiga sekolah menunjukkan kesamaan format dan isi. Pelaku menyatakan bahwa bom telah dipasang dan memberikan waktu 45 menit untuk membayar tebusan.
'Pesan ini untuk semua orang, kita telah memasang bom di sekolah kalian. Bom tersebut akan meledak dalam 45 menit. Bila kamu tidak setuju untuk membayar kami senilai USD 30.000 ke alamat bitcoin kami,' ungkap pelaku dalam pesan yang berhasil ditangkap layar.
Ancaman dalam pesan diakhiri dengan pernyataan tegas tentang konsekuensi jika tebusan tidak dibayarkan. 'Bila kamu tidak mengirimkan uang tersebut, kami akan segera meledakkan perangkat itu,' tambahnya.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Setelah menerima laporan ancaman, kepolisian setempat segera melakukan tindakan responsif. Kompol Seto Handoko, Kapolsek Kelapa Gading, mengonfirmasi bahwa nomor yang digunakan untuk mengirim pesan berasal dari Nigeria.
Jajaran kepolisian dari Polres Tangsel dan Polsek Kelapa Gading melakukan sterilisasi di ketiga sekolah tersebut menggunakan tim penjinak bom. 'Pujian Tuhan, hasilnya juga tidak ditemukan bahan peledak atau bom dan sejenisnya,' jelas AKBP Victor Inkiriwang, Kapolres Tangsel.
Sterilisasi di North Jakarta Intercultural School juga menghasilkan laporan serupa, di mana tidak ada bom ditemukan dalam pengecekan.
Polsek Kelapa Gading menjalin komunikasi dengan asosiasi terkait cryptocurrency untuk membahas alamat wallet yang diminta pelaku. Hasil investigasi menunjukkan bahwa wallet address tersebut tidak valid dan tidak terdaftar di bursa kripto di Indonesia.
'Hasil koordinasi dengan Pak Mohammad Naufal Alvira selaku Vice Chairman of Crypto Asset menunjukkan bahwa wallet address yang dimaksud tidak ditemukan,' ungkap Kompol Seto.
Oleh karena itu, upaya pelacakan terhadap aliran dana yang diminta oleh peneror tidak membuahkan hasil, mengindikasikan bahwa ancaman tersebut mungkin tidak terorganisir dengan baik.
Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: