BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 06 OKTOBER 2025 • 15:59 WIB

Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal Capai Rp 300 Triliun, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Hukum

Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal Capai Rp 300 Triliun, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen HukumKerugian Negara Akibat Tambang Ilegal Capai Rp 300 Triliun, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Hukum

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan potensi kerugian negara akibat praktik tambang timah ilegal mencapai Rp 300 triliun. Pernyataan ini disampaikan saat penyerahan enam smelter hasil rampasan kasus korupsi di Bangka Belitung.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Prabowo menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap ilegal mining yang merugikan negara, meminta penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.

Penyerahan Smelter Hasil Rampasan

Pada tanggal 6 Oktober 2025, Kejaksaan Agung menyerahkan enam smelter hasil korupsi tambang timah kepada Kementerian Keuangan. Penyerahan berlangsung di smelter PT Tinindo Internusa yang terletak di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Smelter yang diserahkan akan dikelola oleh PT Timah Tbk, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola timah. Proses penyerahan ini dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazar.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran

Dampak Kerugian Ilegal Mining

Prabowo menyatakan, "Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, potensi kerugian bisa mencapai Rp 300 triliun." Pernyataan ini menyoroti besarnya dampak finansial dari tambang ilegal.

Presiden juga menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas penyelundupan dan tambang ilegal. Ia meminta semua pihak terkait untuk terus melanjutkan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Apresiasi untuk Penegak Hukum

Prabowo memberikan penghargaan kepada aparat penegak hukum yang berperan dalam menyelamatkan aset negara. Ia menyatakan bangga, "Ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita."

Ia juga mengapresiasi kinerja Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, dan Bakamla yang terlibat dalam penegakan hukum ini. Praktik tambang ilegal yang merugikan negara menjadi perhatian serius bagi pemerintahan saat ini.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal Capai Rp 300 Triliun, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Hukum

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!