BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 02 OKTOBER 2025 • 10:26 WIB

Badan Gizi Nasional Siapkan Lembaga Sertifikasi Keamanan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional Siapkan Lembaga Sertifikasi Keamanan Pangan untuk Program Makan Bergizi GratisBadan Gizi Nasional Siapkan Lembaga Sertifikasi Keamanan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membentuk lembaga independen untuk memberikan sertifikasi keamanan pangan terkait program makan bergizi gratis (MBG).

Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan

Rencana ini diumumkan oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Pembentukan Lembaga Sertifikasi Keamanan Pangan

Dadan Hindayana menjelaskan bahwa lembaga independen ini akan bertugas untuk memberikan sertifikasi keamanan pangan. "Dan ini dalam proses persiapan untuk menentukan lembaga independen yang tersertifikasi, yang mampu melakukan sertifikasi keamanan pangan," katanya.

Tujuan dari pembentukan lembaga ini adalah untuk meningkatkan standar keamanan makanan yang disajikan kepada masyarakat melalui program MBG. Sertifikasi ini diharapkan dapat meminimalisir insiden keracunan makanan yang sering terjadi.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut

Sertifikasi Wajib Bagi SPPP

Dadan mengungkapkan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan untuk memenuhi dua sertifikasi penting. Pertama, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan, dan kedua sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) dari lembaga independen.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjamin kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat. Dadan menegaskan bahwa semua SPPG harus mematuhi aturan ini untuk menjamin keselamatan penyajian makanan.

Pembatasan Penerima Manfaat dan Pelatihan

Dadan juga menyampaikan bahwa ada pembatasan jumlah penerima manfaat dalam program MBG. "Untuk beberapa SPPG yang masih kemampuannya terbatas, kita akan menerapkan pembatasan penerima manfaat maksimal 2.500," ujarnya.

Pembatasan ini dimaksudkan agar setiap penerima mendapatkan kualitas pelayanan yang optimal. Selain itu, BGN akan menyediakan pelatihan secara rutin kepada SPPG, terutama bagi yang masih terbatas dalam hal keterampilan penyajian makanan.

Baca juga: Finfluencer: Solusi Modern untuk Memperbaiki Keadaan Finansial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Badan Gizi Nasional Siapkan Lembaga Sertifikasi Keamanan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!