BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 22 SEPTEMBER 2025 • 19:26 WIB

Korlantas Polri Bekukan Penggunaan Sirene 'Tot Tot Wuk Wuk' di Jalan Raya

Korlantas Polri Bekukan Penggunaan Sirene Tot Tot Wuk Wuk di Jalan RayaKorlantas Polri Bekukan Penggunaan Sirene 'Tot Tot Wuk Wuk' di Jalan Raya

Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) baru saja mengambil langkah signifikan dengan membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator 'Tot Tot Wuk Wuk'. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai gangguan yang ditimbulkan oleh sirene tersebut.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Evaluasi Penggunaan Sirene oleh Korlantas

Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa keputusan menghentikan penggunaan sirene dilakukan setelah banyaknya pengaduan terkait suara sirene yang mengganggu. 'Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh,' ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengawalan untuk kendaraan pejabat negara akan tetap berlangsung meski tanpa sirene. Namun, penggunaan sirene di masa mendatang perlu dibatasi pada kondisi-kondisi tertentu yang benar-benar mendesak.

'Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya himbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,' jelasnya.

Permintaan Presiden untuk Menghormati Pengguna Jalan Lain

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut mengingatkan agar para pejabat negara menggunakan fasilitas sirene dan strobo secara bijak. 'Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain,' ujarnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan

Pentingnya penggunaan fasilitas dengan wajar juga ditekankan oleh Prasetyo untuk tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. 'Sekali lagi yang bisa kita lakukan, yang terus menerus kita himbau bahwa fasilitas-fasilitas tersebut, jangan digunakan untuk sesuatu yang meliputi batas-batas wajar,' tambahnya.

Sebagai contoh, Prabowo Subianto disebut tidak selalu menggunakan sirene saat mendapatkan pengawalan. Prasetyo menegaskan, 'Presiden memberikan contoh, bahwa beliau sendiri, dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet...'

Kesadaran Pentingnya Ketertiban di Jalan Raya

Dengan keputusan penghentian penggunaan sirene yang sembarangan, muncul kesadaran baru di kalangan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, khususnya bagi para pejabat. Di harapkan, suasana jalan raya yang lebih aman dan nyaman dapat tercipta bagi semua pengguna.

Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mengawasi penggunaan fasilitas publik oleh pejabat agar tidak disalahgunakan. Pemberian contoh dari pejabat, terutama dari Presiden, menjadi sangat penting dalam menciptakan tata tertib di jalan.

Dalam konteks ini, pengertian dan kedisiplinan di jalan raya adalah kunci untuk menjaga ketertiban serta keselamatan bersama bagi seluruh pengguna jalan.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Ukir Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Korlantas Polri Bekukan Penggunaan Sirene 'Tot Tot Wuk Wuk' di Jalan Raya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!