Seorang diplomat fungsional muda bernama Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta, dengan kondisi wajah terlilit lakban.
Kasus ini kini telah diserahkan kepada pihak berwajib oleh Kementerian Luar Negeri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Arya Daru Pangayunan, yang berusia 39 tahun, merupakan diplomat muda Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Dia dikenal sebagai pribadi yang baik hati, sopan, dan selalu siap membantu sesuai dengan pengakuan rekan-rekannya.
Pekerjaan sebagai diplomat adalah cita-cita Arya, yang juga menulis buku berjudul ‘Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-cita’, menggambarkan dedikasinya terhadap profesi ini.
Selama bertugas, dia telah menjalin karier di Direktorat Diplomasi Publik, KBRI Dili, KBRI Buenos Aires, dan Direktorat Perlindungan WNI.
Perihal penemuan jasad Arya di kosnya, Judha Nugraha menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri telah menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kementerian Luar Negeri saat ini sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak yang berwenang dan kita akan mengikuti proses yang dilakukan oleh pihak polisi,” tambah Judha.
Kondisi penemuan jasad yang mencurigakan menimbulkan berbagai spekulasi, namun sementara ini, pihak keluarga dan Kemlu berharap agar kasus tersebut segera terungkap.
Judha juga menambahkan bahwa Kemlu akan memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Kematian Arya tidak hanya menyisakan duka bagi keluarganya, tetapi juga memicu kekhawatiran diantara sesama diplomat dan pegawai Kementerian Luar Negeri.
Dalam penyampaian oleh sumber internal, hal ini menunjukkan perlunya adanya perhatian lebih terhadap keselamatan dan kesejahteraan para diplomat yang bertugas di luar negeri maupun di dalam negara.
Komunitas diplomatik menyatakan keprihatinan mengenai perlindungan bagi para diplomat muda yang biasanya bertugas di wilayah yang sensitif.
Dukungan psikologis dan perhatian khusus terhadap kesejahteraan mental para diplomat diharapkan menjadi salah satu langkah yang diambil oleh Kemlu pasca insiden ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: