BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 14 JULI 2025 • 10:11 WIB

Investigasi Pengoplosan Beras oleh Kementerian Pertanian dan Polri

Kementerian Pertanian dan Satuan Tugas Pangan Polri melaporkan praktik pengoplosan beras yang melibatkan jaringan mafia pangan. Temuan ini mengindikasikan pencampuran beras berkualitas rendah dengan kemasan premium yang dijual dengan harga tinggi di pasaran.

Selama periode investigasi dari 6 hingga 23 Juni 2025, ditemukan total 212 merek beras di 10 provinsi yang diduga kuat menjual produk oplosan. Investigasi ini melibatkan 268 sampel beras dari berbagai kategori, dengan hasil yang mencengangkan terkait kualitas dan harga beras yang beredar.

Modus Pengoplosan Beras

Investigasi dilakukan oleh Kementerian Pertanian dengan fokus pada dua kategori beras, yaitu premium dan medium. Salah satu temuan utama mencatat bahwa 85,56 persen beras premium yang diuji tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

Angka mengejutkan juga muncul pada beras medium, di mana 88,24 persen dari total sampel tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh SNI. Dalam hal harga, 95,12 persen beras medium dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Ini kita lihat ketidaksesuaian mutu beras premium 85,56 persen, kemudian ketidaksesuaian HET 59,78 persen,” ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers.

Dampak Pengoplosan kepada Konsumen

Dari hasil perhitungan, diperkirakan kerugian yang dialami oleh konsumen beras premium mencapai Rp34,21 triliun per tahun, sementara untuk beras medium berpotensi mencapai Rp65,14 triliun. Total kerugian konsumen diperkirakan mencapai sekitar Rp99 triliun.

Amran menegaskan bahwa praktik pengoplosan beras ini sangat merugikan konsumen. “Ada mutunya tidak sesuai, harganya tidak sesuai, beratnya tidak sesuai, ini sangat merugikan konsumen,” tegasnya.

Hal ini menjadi semakin parah dengan adanya dugaan bahwa beras yang dioplos juga termasuk dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Tindakan Satgas Pangan dan Respons Produsen

Satuan Tugas Pangan Polri telah memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu. Beberapa di antaranya adalah Wilmar Group dan PT Food Station Tjipinang Jaya.

Produsen beras PT Santosa Utama Lestari mengatakan bahwa mereka menjalankan prosedur sesuai standar. “Pengawasan internal kami dilakukan secara berkala dan ketat,” klaim Kepala Divisi Unit Berat PT SUL, Carmen Carlo Ongko.

Dalam menghadapi hasil investigasi, produsen tersebut menyatakan keterbukaan mereka untuk dievaluasi dan tetap melakukan perbaikan rutin. Namun, mereka juga menunggu hasil akhir dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Investigasi Pengoplosan Beras oleh Kementerian Pertanian dan Polri

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!