Satria Arta Kumbara, seorang mantan prajurit marinir yang kini berjuang bersama militer Rusia, meminta agar status kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia dipulihkan. Permohonan ini disampaikan melalui media sosial dan mendapat tanggapan resmi dari Kementerian Luar Negeri.
Dalam pernyataannya, Satria menyampaikan permohonan maaf serta penjelasan mengenai keputusannya untuk bergabung dengan Kementerian Pertahanan Rusia, yang dianggapnya tidak sebagai tindakan pengkhianatan.
Satria Arta Kumbara mengungkapkan penyesalan atas keputusannya untuk bergabung dengan Kementerian Pertahanan Rusia melalui akun media sosialnya. ‘Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,’ tulisnya.
Ia menekankan bahwa keputusan bergabung dengan militer Rusia bukan merupakan pengkhianatan terhadap tanah airnya. ‘Saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah,’ tambahnya.
Satria juga menyebutkan beberapa nama pejabat, termasuk Prabowo Subianto dan Gibran, dalam doanya agar mereka dapat membantu menghentikan kontraknya dan memulihkan status kewarganegaraannya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, memberikan pernyataan tentang permohonan Satria. Menurutnya, status kewarganegaraan merupakan ranah kewenangan Kementerian Hukum.
‘Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,’ ungkap Rolliansyah saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Rolliansyah juga menegaskan bahwa pihak Kementerian Luar Negeri memantau keberadaan Satria dan terus berkomunikasi dengan dirinya melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.
Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa keberadaan Satria Arta Kumbara menjadi perhatian mereka. ‘Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,’ ujar Rolliansyah.
Permohonan Satria ini menarik perhatian masyarakat luas, terutama mengenai keputusan seorang mantan prajurit yang bertugas untuk negara dan langkah-langkah yang bisa diambil untuk pemulihan status kewarganegaraannya.
Situasi ini juga mengundang tanggapan beragam di kalangan masyarakat, terkait dengan bagaimana negara menangani warganya yang berada di luar negeri dalam konteks keterlibatan militer.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: