BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Sabtu, 26 JULI 2025 • 07:07 WIB

Hasto Kristiyanto Divonis Penjara 3,5 Tahun dalam Kasus Suap

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah divonis penjara selama 3,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku.

Putusan ini diambil setelah majelis hakim menemukan bahwa Hasto menyediakan dana sebesar Rp 400 juta untuk menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, serta diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 juta.

Vonis dan Hukuman

Hasto Kristiyanto dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan karena memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. Ketua majelis hakim, Rios Rahmanto, menyatakan pada pembacaan putusan, ‘tidak ada alasan yang membenarkan tindakan Hasto.’

Hakim juga menegaskan bahwa Hasto melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Apabila denda Rp 250 juta tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Fakta Terkait Penyediaan Uang Suap

Majelis hakim menemukan bahwa Hasto Kristiyanto terbukti menyediakan uang sebesar Rp 400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan. Pernyataan Hasto yang membantah menyerahkan dana tersebut ditolak hakim karena tidak dapat diterima dan terbukti secara sah.

Hakim beralasan bahwa terdapat bukti autentik tentang komunikasi mengenai dana operasional suap. Hasto diketahui menyerahkan dana tersebut melalui anak buahnya, Kusnadi.

Tindakan Hasto dalam Pengurusan PAW

Hakim mencatat bahwa Hasto tetap berusaha mengurus penggantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku meskipun kader PDIP lainnya, Riezky Aprilia, telah dilantik. Hal ini terungkap dari percakapan WhatsApp yang menunjukkan keterlibatan aktif Hasto dalam proses tersebut.

Keterlibatan Hasto juga diperkuat oleh kesaksian mantan narapidana, Saeful Bahri, yang mengungkapkan bahwa Hasto menghubungi Wahyu Setiawan untuk menekankan bahwa ada perintah darinya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags suap
BERITA TERBARU

Hasto Kristiyanto Divonis Penjara 3,5 Tahun dalam Kasus Suap

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!