BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 31 JULI 2025 • 13:58 WIB

18 Negara Dukung Pembentukan Negara Palestina melalui Deklarasi New York

Sebanyak 18 negara, termasuk Indonesia, bersatu dalam mendukung pembentukan negara Palestina melalui solusi dua negara yang tercantum dalam Deklarasi New York. Deklarasi ini dihasilkan dari Konferensi Tingkat Tinggi Internasional yang diadakan di PBB baru-baru ini.

Dukungan yang diterima mencakup seluruh anggota Uni Eropa dan Liga Arab, dengan tuntutan agar agresi Israel terhadap Palestina di Jalur Gaza segera dihentikan.

Deklarasi New York dan Solusi Dua Negara

Dalam Deklarasi New York yang dibacakan antara 28 hingga 30 Juli 2025, perwakilan negara-negara yang hadir menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Hal ini disampaikan di tengah kurangnya negosiasi antara pihak-pihak yang terlibat, yang memperkuat ancaman terhadap keberadaan Negara Palestina.

Dukungan untuk solusi dua negara dianggap penting dalam penyelesaian konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina. Solusi ini menawarkan kerangka berdirinya dua negara merdeka yang hidup berdampingan dengan damai.

Salah satu poin dalam deklarasi tersebut menekankan, “Kami menegaskan kembali dukungan teguh kami, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, terhadap pelaksanaan solusi dua negara.” Ini menunjukkan komitmen komunitas internasional untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan.

Tuntutan untuk Menghentikan Kekerasan

Selain mendukung solusi dua negara, para pemimpin konferensi mendesak Israel untuk segera menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh pasukan Zionis. Tuntutan tersebut juga mencakup pengakhiran perampasan tanah, terutama di wilayah-wilayah seperti Yerusalem Timur.

Deklarasi ini diharapkan dapat menghasilkan respons dari pihak Israel untuk membuat komitmen publik terkait pendirian negara Palestina yang layak dan berdaulat. Hal ini juga mencakup penghentian proyek aneksasi dan kebijakan permukiman yang merugikan rakyat Palestina.

Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengingatkan bahwa “Mengakui Palestina bukan merupakan hadiah. Ini adalah kewajiban berdasarkan hukum internasional,” menegaskan pentingnya pengakuan negara Palestina sebagai langkah menuju keadilan.

Mewujudkan Kemandirian Palestina

Indonesia, bersama dengan negara-negara lain, terus berkomitmen untuk mendukung kemandirian Palestina. Keikutsertaan dalam Deklarasi New York ini menjadi bukti nyata solidaritas internasional terhadap hak asasi manusia Palestina.

Dalam pernyataan resmi, pihaknya menekankan kemajuan menuju integrasi regional penuh sebagai elemen kunci dalam penyelesaian konflik. Ini diharapkan dapat mendorong pengakuan Palestina sebagai anggota penuh di PBB.

Dengan adanya kebersamaan dari banyak negara, harapan untuk terciptanya kedamaian di kawasan ini semakin terlihat. Kesempatan untuk dialog dan penyelesaian damai diharapkan semakin terbuka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags dunia
BERITA TERBARU

18 Negara Dukung Pembentukan Negara Palestina melalui Deklarasi New York

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!