BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 05 AGUSTUS 2025 • 12:31 WIB

Peningkatan Kejahatan Digital: Potensi Penyalahgunaan Teknologi AI dan Tindak Lanjut OJK

Kemajuan teknologi artificial intelligence (AI) membawa manfaat, tetapi juga membuka peluang bagi penipuan digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ribuan laporan mengenai kejahatan yang memanfaatkan teknologi ini, termasuk penipuan melalui tiruan suara dan wajah.

Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi penyalahgunaan AI yang dapat melibatkan identitas palsu dengan modus operandi yang sangat meyakinkan.

Modus Penipuan Menggunakan AI

Friderica Widyasari Dewi, yang lebih akrab dipanggil Kiki, menekankan bahwa teknologi AI dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Penipu menggunakan metode voice cloning dan pemalsuan wajah untuk menciptakan skenario yang meyakinkan bagi korbannya.

“Kemajuan teknologi dalam artificial intelligence atau AI ini memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat besar ya terutama untuk membuat tiruan suara atau voice cloning kemudian membuat tiruan wajah,” ujarnya dalam konferensi pers pada Senin (4/8).

Modus operandi ini memungkinkan para penipu untuk melakukan penipuan dengan meyakinkan korban, sehingga korban rela mentransfer uang dengan jumlah besar. Dengan akses mudah ke media sosial, penipu dapat mereplikasi identitas seseorang secara realistis, baik dalam hal suara maupun wajah.

Laporan Kejahatan Digital yang Meningkat

OJK mencatat lonjakan laporan kejahatan digital yang mengkhawatirkan. Dari awal tahun hingga 29 Juli 2025, terdapat sekitar 39.108 aduan terkait penipuan jual-beli online, sementara penipuan dengan modus fake call mencapai 20.628 laporan.

Penipuan investasi juga mengalami peningkatan signifikan, dengan total 14.533 aduan. Kiki mengingatkan pentingnya verifikasi terhadap permintaan mencurigakan serta kewaspadaan dalam membagikan data pribadi di media sosial.

“Apalagi saat ini dengan adanya sosial media ya sangat mudah mencari suara dari seseorang karena mereka posting sendiri video-videonya, percakapannya,” tambah Kiki, menyoroti kemudahan akses informasi di era digital.

Langkah OJK Dalam Mengatasi Penipuan Digital

Dalam upaya menanggulangi masalah ini, Kiki menyampaikan bahwa OJK mengatur para Finfluencer yang bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat tentang produk keuangan. Ia menegaskan bahwa Finfluencer harus memiliki kapabilitas dalam memahami produk yang dipromosikan.

“Finfluencer ini bertanggung jawab atas setiap informasi yang dia sampaikan kepada masyarakat,” tegasnya, menyatakan pentingnya regulasi dalam industri ini. OJK saat ini sedang menyusun ketentuan yang akan mengatur perilaku dan penginformasian produk di media sosial.

Selain itu, Indonesia Anti-Scam Center (ISC) telah menerima 204.011 laporan, menunjukkan keseriusan masalah penipuan digital. Nilai kerugian yang ditimbulkan dari penipuan ini mencapai Rp4,1 triliun, dan OJK telah mengambil langkah pemblokiran terhadap rekening-rekening yang terlibat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Peningkatan Kejahatan Digital: Potensi Penyalahgunaan Teknologi AI dan Tindak Lanjut OJK

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!