BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 12 AGUSTUS 2025 • 04:10 WIB

Bupati Pati Dikecam setelah Pemecatan 220 Pegawai RSUD Soewondo Tanpa Pesangon

Bupati Pati, Sudewo, tengah menghadapi gelombang kritik setelah memecat 220 pegawai RSUD Soewondo tanpa pesangon. Kebijakan ini, yang diambil hanya lima bulan setelah menjabat, memicu reaksi keras dari masyarakat dan mantan pegawai yang terdampak.

Situasi ini menciptakan keresahan di kalangan mantan pegawai yang berencana bergabung dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu untuk menolak kebijakan yang dinilai arogan tersebut.

Pemecatan Massal Tanpa Pesangon

Keputusan Bupati Sudewo untuk mengakhiri kontrak 220 pegawai RSUD Soewondo tanpa memberikan hak pesangon yang layak mengundang banyak kritik. Tindakan ini muncul sebagai kelanjutan dari kebijakan kontroversial sebelumnya yang juga muncul dalam bentuk kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Perdesaan sebesar 250%.

Akibat dari pemecatan ini, puluhan hingga ratusan pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun kini mendapati diri mereka menganggur. Beberapa mantan pegawai berinisiatif membentuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu untuk menentang tindakan Bupati yang dianggap tidak adil ini.

Sebagai bentuk penolakan, mantan pegawai berencana untuk menggelar aksi damai pada Rabu, 13 Agustus 2025, dengan membentangkan spanduk protes dan menuntut keadilan. Tujuan utama dari aksi ini adalah menyampaikan aspirasi terkait dampak kebijakan yang mereka alami.

Dukungan Dari Mantan Pegawai dan Masyarakat

Ruha, seorang mantan pegawai yang sudah berkhidmat selama 20 tahun, mengungkapkan bahwa mereka hanya menerima jaminan hari tua (JMO) tanpa pesangon. ‘Kami berbeda-beda formasi, tapi sama sekali tidak dapat pesangon, hanya JMO,’ ujarnya.

Roni, mantan pegawai lainnya, menyoroti tantangan yang dihadapi dalam mencari pekerjaan baru karena faktor usia. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah berencana untuk merekrut pegawai baru dengan kuota lebih banyak dari yang dipecat, yang semakin menambah rasa frustrasi di antara mantan pegawai.

Nimerodi Gulo, kuasa hukum dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, menyatakan bahwa pemutusan hubungan kerja secara massal menunjukkan arogansi dari Bupati Pati. Ia mendesak agar kebijakan ini segera ditinjau ulang dengan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat.

Reaksi Masyarakat dan Pemanggilan Aksi

Jelang aksi damai, dukungan terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pati. Banyak warga dan organisasi masyarakat bersuara menentang kebijakan Bupati Sudewo yang dianggap menindas dan tidak pro rakyat.

Masyarakat juga berharap agar Bupati Sudewo dapat lebih memperhatikan kepentingan rakyat dan tidak melakukan keputusan sepihak. Penekanan pada keadilan bagi mantan pegawai menjadi fokus dalam aksi yang direncanakan.

Pernyataan Bupati yang mendorong pegawai yang merasa dirugikan untuk mengadukan hal ini kepada pihak berwajib juga semakin memperburuk situasi. ‘Aksi 13 Agustus adalah respons terhadap pernyataan terbuka Bupati Pati yang dianggap menganggap dirinya sebagai raja,’ tegas Nimerodi Gulo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Bupati Pati Dikecam setelah Pemecatan 220 Pegawai RSUD Soewondo Tanpa Pesangon

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!