BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 12 AGUSTUS 2025 • 09:56 WIB

Menteri ATR/BPN Memohon Maaf atas Pernyataan Kontroversial Tentang Tanah Negara

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meminta maaf setelah pernyataannya yang menyatakan bahwa semua tanah adalah milik negara menimbulkan polemik di masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk menjelaskan kebijakan pemerintah terkait tanah terlantar, tetapi pendekatannya dianggap tidak tepat dan membingungkan publik.

Pernyataan yang Kontroversial

Nusron Wahid mengakui bahwa pernyataan tersebut telah menciptakan kebingungan di masyarakat dan meningkatkan potensi konflik. Dalam sebuah konferensi pers pada Selasa (12/8), ia mengungkapkan, ‘Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.’

Ia mengklarifikasi bahwa maksud dari pernyataan itu referensinya adalah pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara. Namun, ia mengakui bahwa pendekatan guyon yang digunakan dalam penjelasannya tidak diterima dengan baik oleh masyarakat.

Kebijakan Mengenai Tanah Terlantar

Dalam penjelasannya, Nusron menyatakan bahwa pemerintah sedang berupaya mengamankan sekitar 100 ribu hektare tanah terlantar yang tidak terpakai. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan tanah yang lebih optimal.

Beliau menjelaskan adanya jutaan hektare tanah dengan status HGU (hak guna usaha) dan HGB (hak guna bangunan) yang tidak dimanfaatkan secara maksimal. Potensi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program-program strategis yang dicanangkan oleh pemerintah.

Pengakuan dan Tanggapan Terhadap Protes

Setelah menerima beragam protes dari masyarakat akibat pernyataan tersebut, Nusron mengakui bahwa penjelasannya sebelumnya tidak tepat. ‘Dalam proses menjelaskan, memang ada bagian pernyataan saya yang … tidak sepantasnya disampaikan oleh seorang pejabat publik,’ ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa protes yang diterima juga datang dari individu yang merasa memiliki tanah yang diambil alih oleh negara. Nusron menekankan bahwa tanah-tanah tersebut akan disimpan di Bank Tanah sebagai cadangan untuk negara serta digunakan untuk reforma agraria.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Menteri ATR/BPN Memohon Maaf atas Pernyataan Kontroversial Tentang Tanah Negara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!