Bupati Pati, Sudewo, menolak mundur dari jabatannya meskipun menghadapi tekanan dari masyarakat yang menggelar demonstrasi. Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025) di depan kantor bupati berakhir ricuh.
Dalam pernyataannya, Sudewo menegaskan bahwa ia terpilih secara demokratis dan tidak akan berhenti hanya karena tuntutan masyarakat. Tindakan ini memicu respons dari DPRD Pati yang memutuskan untuk membentuk panitia khusus guna menyelidiki potensi pemakzulannya.
Ribuan massa berkumpul di depan kantor Bupati Pati untuk mengekspresikan tuntutan mereka agar Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi yang dimulai secara damai dengan orasi para peserta ini berubah tegang ketika bupati tidak segera menemui para demonstran.
Emosi massa semakin meningkat karena tidak ada respon langsung dari Sudewo, membuat situasi menjadi tidak terkendali dan berujung pada kericuhan. Beberapa pengunjuk rasa memprotes dengan keras dan menuntut agar suara mereka didengar.
Dalam menghadapi tuntutan tersebut, Sudewo menegaskan bahwa ia adalah pemimpin yang sah terpilih melalui proses demokrasi. Ia menyatakan, “Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. Jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu.”
Sebagai tanggapan atas situasi yang terjadi, Sudewo mencoba mendekati para pengunjuk rasa. Namun, upaya tersebut justru meningkatkan kemarahan mereka ketika responnya dianggap tidak memadai.
Sudewo juga menanggapi pembentukan panitia khusus oleh DPRD Pati yang ditujukan untuk menyelidiki kemungkinan pemakzulannya. “Ya itu kan hak angket yang dimiliki DPRD. Jadi saya menghormati hak angket tersebut,” ungkapnya.
Setelah insiden ini, politisi dari Partai Gerindra berkomitmen untuk lebih meningkatkan kinerja dan berusaha memperbaiki komunikasi dengan masyarakat. Ia mengakui bahwa terdapat kelemahan yang perlu diperbaiki dalam kepemimpinannya ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: